Kota Bitung

Gagal Lelang, Blangko e-KTP Discapilduk Bitung Kosong

Suasana pelayanan Discapilduk Pemkot Bitung
Suasana pelayanan Discapilduk Pemkot Bitung

 

Bitung – Warga Kota Bitung yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) harus bersabar hingga tahun 2017.

Pasalnya, dalam beberapa bulan ini Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Pemkot Bitung mengalami kekosongan blangko e-KTP.

“Bukan hanya di Kota Bitung, tapi hampir seluruh Discapilduk di Indonesia mengalami hal yang sama,” kata Kepala Discapilduk Pemkot Bitung, Efreinhard Lomboan, Selasa (6/12/2016).

Hal itu dikarenakan kata Efreinhard, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) gagal dalam melakukan lelang blangko e-KTP pada bulan November 2016.

“Gagal lelang itu disampaikan Ditjen Dukcapil lewat surat Nomor 471.13/12159/Dukcapil berkaitan dengan pemberitahuan ketersediaan blangko e-KTP kepada seluruh Kadis Capil Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sebagai solusi kata dia, sesuai UU Adminduk dan UU Pilkada, sampai dengan tersedianya blangko tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh Dinas Capil.

“Jadi bukan berarti pengurusan e-KTP terhenti, perekaman tetap berjalan seperti biasa dan warga yang membutuhkan surat keterangan tetap akan diberikan,” katanya.

Sementara itu, sesuai informasi, gagal lelang blangko e-KTP dikarenakan tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis.

Sehingga Ditjen Dukcapil akan kembali melakukan proses lelang pengadaan blangko e-KTP Anggaran 2017 lebih cepat bulan Januari 2017.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara