Manado — Tingkat kunjungan orang asing di kota Manado terus mengalami peningkatan sejak tahun 2017, paling drastis terjadi di tahun 2018 dan diprediksi akan makin melonjak di tahun 2019.
Beberapa hal yang menjadi faktor adalah pesatnya perkembangam sektor pariwisata di kota Manado dan bertambahnya 5 penerbangan langsung dari sejumlah kota di Cina ke Manado selain yang sudah ada dari Singapura, ditambah dengan rencana penambahan penerbangan langsung dari Kinabalu, Davao.
Berdasarkan hal tersebut, maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bekerjasama dengan Badan Kesbangpol kota Manado membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se-kota Manado sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan lain yang mengikuti.
Pengukuhan Timpora kota Manado ini pun dilaksanakan di aruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (21/3/2019) dan dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE.
“Itu sebabnya, pembentukan Timpora ini sangat penting. Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat yang terjalin baik akan memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Friece Sumolang SH MH dalam laporannya.
Lanjutnya, dengan menjalankan aturan atau regulasi terkait keimigrasian tapi tetap mempertahankan keamanan dan kenyamanan bagi siapa saja yang datang di kota Manado, maka secara tidak langsung, itu adalah bentuk dari upaya mewujudkan Manado Kota Cerdas 2021.
“Ini tugas kita bersama yang tentunya sejalan dengan Visi Misi kota Manado, sehingga tugas tanggungjawab kita ini demi kemajuan kota Manado. Terima kasih banyak bagi semua yang terlibat, sinergitas ini kiranya akan makin terjalin baik kedepan,” kata Friece.
(srisurya)