Amurang, BeritaManado – Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat dalam rangka Pembenahan dan Penyelesaian Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengenai Aset Daerah.
“Dalam mencapai opini WTP, seperti yang dikatakan Bupati dan Wakil Bupati Minsel, kita perlu kerja sama dengan baik dan saling mendukung dalam menciptakan pengelolaan aset yang handal dan akuntabel,” ujar Kabid Aset Daerah, Hendra Pandeynuwu, ST, MSi.
Senada dengan Kabid Aset, Wabup Minsel Franky Donny Wongkar, SH mengatakan, hingga saat ini rekomendasi yang diberikan BPK-RI soal aset belum tuntas.
“Hal tersebut, bisa ditolelir karena sebagian besar dari masalah aset disebabkan adanya faktor kekeliruan dari perorangan/instansi. Namun, hal tersebut harus bisa diselesaikan dan salah satu bentuk penyelesaiannya yaitu melalui sertifikasi atas aset tersebut,” kata Franky Wongkar.
Dirinya dan Ibu Bupati Christiany Paruntu berharap dukungan seluruh SKPD yang ada, semoga apa yang kita idamkan untuk dapat meraih opini WTP akan tercapai di tahun 2017 mendatang.
Rapat penyelesaian Aset kali ini diadakan diruang rapat Wabup Minsel, pada Jumat (6/1/2017) dan diikuti juga oleh Asisten 1 Drs. Handri Sondakh M.SI, Asisten II, Drs. Alex Slat, Asisten III Drs. James Tombokan. Serta diikuti pula oleh Kepala Inspektorat Minsel, beserta sejumlah pimpinan SKPD Minsel yang baru dilantik.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat dalam rangka Pembenahan dan Penyelesaian Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengenai Aset Daerah.
“Dalam mencapai opini WTP, seperti yang dikatakan Bupati dan Wakil Bupati Minsel, kita perlu kerja sama dengan baik dan saling mendukung dalam menciptakan pengelolaan aset yang handal dan akuntabel,” ujar Kabid Aset Daerah, Hendra Pandeynuwu, ST, MSi.
Senada dengan Kabid Aset, Wabup Minsel Franky Donny Wongkar, SH mengatakan, hingga saat ini rekomendasi yang diberikan BPK-RI soal aset belum tuntas.
“Hal tersebut, bisa ditolelir karena sebagian besar dari masalah aset disebabkan adanya faktor kekeliruan dari perorangan/instansi. Namun, hal tersebut harus bisa diselesaikan dan salah satu bentuk penyelesaiannya yaitu melalui sertifikasi atas aset tersebut,” kata Franky Wongkar.
Dirinya dan Ibu Bupati Christiany Paruntu berharap dukungan seluruh SKPD yang ada, semoga apa yang kita idamkan untuk dapat meraih opini WTP akan tercapai di tahun 2017 mendatang.
Rapat penyelesaian Aset kali ini diadakan diruang rapat Wabup Minsel, pada Jumat (6/1/2017) dan diikuti juga oleh Asisten 1 Drs. Handri Sondakh M.SI, Asisten II, Drs. Alex Slat, Asisten III Drs. James Tombokan. Serta diikuti pula oleh Kepala Inspektorat Minsel, beserta sejumlah pimpinan SKPD Minsel yang baru dilantik.(TamuraWatung)