TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi perda lewat sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan Rabu (21/11/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra lewat juru bicaranya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Wali Kota Jimmy Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan beserta jajaran pemerintah kota lainnya atas penyusunan ranperda ini karena ranperda ini dapat membawa pengaruh positif pada berbagai sektor usaha di Kota Tomohon serta menambah pendapatan asli daerah Kota Tomohon dan menekan tingkat pengangguran.
Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa rancangan peraturan daerah ini telah memperhatikan tata aturan hukum. Dengan demikian telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah diatur dalam tatanan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Rancangan peraturan daerah ini telah memenuhi harapan yaitu dengan adanya ranperda ini dapat mendorong terjadinya peningkatan investasi di segala bidang di Kota Tomohon. Rancangan peraturan daerah ini dapat meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modal di Kota Tomohon di segala bidang.
Fraksi Partai Gerindra menyarankan kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk memperhatikan beberapa hal yaitu pelaksanaan perda ini kiranya memperhatikan hal perekrutan tenaga kerja oleh para investor supaya mereka dapat mempekerjakan tenaga kerja terampil dengan prioritas orang Tomohon. Berlaku adil pada penetapan upah kepada investor dan tenaga kerja dan meminta kepada setiap investor untuk menetapkan status tenaga kerja tetap terhadap pekerja dengan sendirinya mereka/pekerja dapat dengan aman dan nyaman bekerja sekaligus membuat para investor dapat menikmat keuntungan dari hasil kinerja yang baik para pekerjanya sehingga apa yang dimaksud dan atau tujuan Pemerintah Kota Tomohon yang tercantum ranperda ini dapat terealisasi.
(ReckyPelealu)
