
MANADO – Pengesahan Statuta Unsrat melalui Permendikbud nomor 61 tahun 2011 masih menjadi polemik di internal kampus kebanggaan masyarakat Sulut tersebut. Dimana statuta tersebut masih menyisahkan pro dan kontra.
Pakar Hukum DR. Flora Kalalo SH. MH kepada beritamanado membeberkan bahwa statuta baru Universitas Sam Ratulangi adalah statuta yang cacat materil dan cacat formal.
“Saya perlu mengatakan bahwa statuta Unsrat yang baru adalah statuta yang cacat secara materil dan secara formal. Sebab, statuta yang ditujukan kepada menteri sudah tidak sesuai dengan draft aslinya yang disepakati oleh Anggota Senat Universitas. Hal ini dibuktikan dengan tidak disertakannya konsiderans pada Permendikbud 61 tahun 2011 tentang statuta Unsrat,” kata Flora.
Lebih lanjut Flora mengatakan, “Juga dalam statuta tersebut tidak memuat ketentuan yang mengatur perubahan statuta sebagaimana yang diusulkan dalam draft yang telah disetujui oleh Senat Unsrat dimana dinyatakan bahwa perubahan statuta harus disetujui oleh senat Unsrat, sementara pasal 17 ayat 2 huruf a, permendikbud 61/2011 tentang statuta Unsrat kewenangan ini hanya diberikan kepada rektor,” lanjut Flora dengan nada kesal.
Ditambahkannya, “Dengan demikian maka telah terjadi pelanggaran dan penyelundupan hukum pada Permendikbud RI nomor 61 tahun 2011 khusus pada pasal 18, yang menyatakan bahwa susunan organisasi, tugas dan fungsi organ rektor sebagaimana dimaksud dalam pasal 16, 17 mengunakan ketentuan sebagaiaman diatur dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan nomor 0198/0/1995 tentang organisasi tata kerja Univeritas Sam Ratulangi. Sementara seharusnya untuk merubah hal tersebut harus mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bukan persetujuan Mendiknas dan persetujuan tersebut harus dilampirkan pada usulan perubahan statuta,” jelasnya.
“Apakah ini merupakan produk akademik? Tentu tidak ini adalah produk politik,” tutup Flora dengan nada marah. (jk)

Perlu dibedakan antara keputusan bersama, jabatan dan pribadi seseorang. Soal statuta yang dulu menentang sebelum ditetapkan oleh senat namun setelah ditetapkan oleh senat beberapa anggota lain yg tidak menyetujui sudah menerima. Karena alasan mereka yah kita kalah dalam pemunggutan suara, jadi keputusan mayorotas kami terima. Kalau masih ada yang menentang itu karena kepentingan pribadi.
Kedua, beban keputusan itu yang adalah keputusan bersama tidak boleh dipikul hanya kepada bapak Rektor apalagi sudah mengarah kepribadi. Lalu para anggota senat lain mau cuci tangan. tidak gentle dong itu.
Apalagi komentar yang sudah menjurus ke pribadi. Rupa Cory,,, kalau anda ketemu pak Rektor Prof. Rumokoy, anda pasti akan berubah persepsinya. Saya berkali kali ketemu, mungkin dia adalah rektor yg paling baik dan paling memperhatikan bawahannya. Coba saja.
Ketiga, ada hal hal yang kontra produktif yang dilakukan oleh beberapa atau segelintir pimpinan di Unsrat yang justru melemahkan kepemimpinan rektor Unsrat. Mereka mereka ini yang arogannya minta ampun. Ada beberapa dekan dan pembantu rektor dan pimpinan lembaga, biro/bagian yang dia pikir cuma dia yang kenal rektor. dia pikir cuma dia yg boleh dekat dengan rektor unsrat, dia pikir cuma dia yang benar. Dan ketika ada yang tidak menyetujui langsung di cut program atau kegiatannya dengan berbagai cara, bahkan diganti. Padahal bapak rektor tidak menyatakan demikian. Sehingga, mereka yang kena dengan tindakan seperti ini yang seolah olah mewakili rektor, langsung mempersalahkan rektor. Inilah yang dipakai oleh pihak lawan untuk menghasut barisan sakit hati yg ada. Mar beberapa dosen yg katanya menentang so pi ketemu pak rektor berkali kali, herman nayoan, rafli misalnya.
Mar kalau kalian ketemu langsung dengan rektor Prof Rumokoy kalian mungkin akan kaget dia nyanda sama dengan yang kalian duga. Cuma memang sayang karena tingkah laku bawahan yang suka cari muka, apalagi gelar mereka pas pasan nyanda pande mar karena dekat deng bos kong tapake, mereka ini yang berbahaya yang lebih banyak merusak kepemimpinan rektor, karena tindakan mereka adalah mencari untung pribadi dan suka menjilat ke atas. Inovasi dan kerja keras tidak ada.
Semoga pak Rektor kalau terpilih kembali, orang orang seperti ini jangan dipakai lagi. Mereka suka menjilat ke atas tapi memeras kebawah sangat kejam. Tanpa ampun. Sementara yang bagus bagus manis manis ditunjukkan dimuka pimpinan. Karena menurut statuta rektor sangat menentukan untuk pemilihan dekan. Para kandidat ini moga moga dilihat baik baik, banyak yang munafik kelihatan beragama mar hati penuh keserakahan dan tipu daya.
Semoga Unsrat semakin maju, jaya. Dan semoga orang orang yang menjadi pimpinan Unsrat kedepan adalah org orang yang bijak penuh kearifan, tidak mengejar keuntungan pribadi, bekerja keras. dan semoga bapak rektor dapat membuka mata lebar lebar dan memperhatikan para staff karena banyak juga bawahan yg culas dan serakah penuh dendam tapi berbulu domba.
klo muatannya negatif maka apapun yg akan dilakukan oleh para pimpinan pasti akan ditentang, apa boleh buat, maju terus pak rektor krn kami semua segenap civitas akademika unsrat mendukung apa yang telah dibuat oleh pak rektor sejauh ini di unsrat kebanggaan kita semua…klo cuma 10 apa gunanya melawan ribuan PNS Unsrat?…kita semua berdoa semoga Tuhan memberi mereka kesadaran agar sadar dan memberi kontribusi yg positif buat unsrat…
Machiavely Theori,……..
Rupanya bagi sebagian anggota senat, bicara soal keterlibatan dalam menentukan aturan merupakan hal yg lebih penting dibanding bicara soal masa depan kampus misalnya minat utk bbrp fak yg cenderung menurun. Pdhl sebagian besar anggota senat adalah professor, sebuah jabatan profesional.
@Kory ohh.. Kory jgn sampe ketularan itu bodok dari ini doktor biongo. Mar kage satu grup sto kwa ngoni. So diamanatkan oleh undang-undang kwa mo coba2 lawang…..
Nda usah mo bingo2, samua yg flora ada tulis nda betul samua itu. Orang gila yg mo ubah2 itu statuta tanpa persetujuan senat. Belum lama ini statuta sudah disahkan dihadapan senat Universitas. Bagian mana itu statuta ada dirubah2. Sok tau ini flora, sedang anggota senat fakultas hukum mar nyanda, apalagi senat Universitas. Lulusan doktor dari mana kang?? malo reen…..
Rektor sekarang sudah mulai arogan,.Demi jabatan apapun dibuat..
kaai….so lebeh bingo ini …. memang PANAS ini pertarungan Rektor Unsrat 2012-2016….!!!!
menarik ditunggu kelanjutannya
Pendapat seperti ini harus kita hargai. Sebab tangapan tersebut dilandaskan pada pemahaman Hukum yang komprehensif dari Flora. Dan beliau juga kan doktor di bidang Hukum. Seharusnya Hal seperti ini di Jadikan bahan masukan oleh pihak Unsrat, karna masih ada yang berfiki secara brilian terkait produk Hukum di Kampus.
.
…NAH AWOOO APA LEI INI…BUTUL JO INI BERITA ???
.
..