Agama dan Pendidikan

Filly Mamuaja: Fisioterapis Berbeda Dengan Tenaga Kesehatan Tradisional

Melihat perkembangan profesi fisioterapi sebagai pelayanan kesehatan modern yang dibutuhkan masyarakat dan fisioterapi sebagai profesi yang memiliki kaidah-kaidah khusus (standard pendidikan, standard kompetensi, standard pelayanan dan kode etik) yang sudah dimulai sejak awal abad 20, maka pelayanan fisioterapi dapat ditemukan di hampir semua Negara.

Salah satu bentuk nyata dari globalisasi adalah terbentuknya kerjasama antar negara untuk menerapkan perdagangan bebas.

Sementara hampir semua negara di dunia bergabung dalam organisasi perdagangan dunia World Trade Organization (WTO) yang sudah dilaksanakan kesepakatannya pada tahun 2010.

World Trade Organization (WTO) memasukkan jasa fisioterapi sebagai jasa perdagangan dunia dalam General Agreement on Trade and Services (GATS) Tahun 1994 pada box 14.A1 Health and social services.

Selanjutnya oleh WHO Tahun 2008 melalui International Standard Classification of Occupation (ISCO 2008) memberikan pengakuan profesi fisioterapi dengan ISCO Code 2264.

Fisioterapi Indonesia mengikuti perkembangan global tersebut, dengan adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Fisioterapi yang dapat menjamin fisioterapis memiliki kualifikasi kompetensi kerja yang dibutuhkan untuk melakukan otonomi fisioterapis professional.

SALAH SATU YANG MEMBEDAKAN PROFESI KESEHATAN SATU DENGAN YANG LAINNYA YAITU PROSES PELAYANANNYA, BAGAIMANA DENGAN PELAYANAN FISIOTERAPI ?

Proses Fisioterapi merupakan bagian dari sistem asuhan fisioterapi.

Asuhan fisioterapi merupakan terjemahan dari physical therapy care, mempunyai kedudukan yang sama dengan nursing care, medical care.

Disinilah yang membedakan kewenangan profesi kesehatan satu dengan yang lain yaitu dalam hal kemandirian.

Jadi kemandirian sebuah profesi termasuk profesi fisioterapi adalah kewenangan dalam menjalankan asuhannya. Fisioterapi dalam menjalankan pelayanannya dapat saja bersifat menopang profesi lain, dapat pula tergantung atau saling ketergantungan dengan profesi lain, namun dalam menjalankan asuhannya (asuhan fisioterapi) bersifat mandiri, menentukan keputusannya (professional judgment).

Sistem asuhan fisioterapi juga mempunyai komponen-komponen masukan (input), proses (process) dan keluaran (output).

Yang menjadi focus utama dalam asuhan fisioterapi adalah pasien/klien sedangkan input instrument berupa fisioterapis dan keahliannya, IPTEK fisioterapi, alat dan bahan,

4 . kode etik, SOP, sedangkan proses fisioterapi adalah Assesmen/ pemeriksaan (tes dan pengukuran), Diagnosis fisioterapi, Rencana Tindakan, Intervensi, Evaluasi-reevaluasi. Sedangkan yang menjadi output utama adalah kesembuhan pasien/klien.

Dimensi/Pendekatan Pelayanan dan Cakupan Pelayanan Serta Ruang Lingkup Fisioterapi Ternyata Tidak Hanya Terbatas Pada Fasilitas Kesehatan Tertentu Saja seperti Di RS, Tetapi sudah sampai di Puskesmas.

Bagaimana Model Pelayanan Fisioterapi di Puskesmas?

Pengembangan penyelenggaraan pelayanan fisioterapi di Puskesmas menjawab Permenkes No.43 Tahun 2019 Bab VII Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Pasal 51 [1] Puskesmas menyelenggarakan UKM tingkat pertama dan UKP tingkat pertama.

Pasal 53 [3] UKM pengembangan merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya bersifat inovatif dan/atau disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di Puskesmas.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara