Agama dan Pendidikan

Filly Mamuaja: Fisioterapis Berbeda Dengan Tenaga Kesehatan Tradisional

Filly Mamuaja: Fisioterapis Berbeda Dengan Tenaga Kesehatan Tradisional
Filly Mamuaja

PENGANTAR FISIOTERAPI

Oleh : Filly Mamuaja, SST. M.Kes

(KPS Prodi D-III Fisioterapi, Fakultas Keperawatan UNIKA De La Salle Manado

APA ITU FISIOTERAPI ?

Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (physics, elektroterapeutis dan mekanis) pelatihan fungsi, dan komunikasi. (Permenkes 80 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi, dan Permenkes 65 tahun 2015 Standar Pelayanan Fisioterapi).

Objek forma fisioterapi yang dapat membedakan dengan ilmu lain adalah gerak fungsional.

Gerak fungsional adalah pusat atau inti dari apa yang dimaksud sehat oleh fisioterapi.

Fisioterapi didasari pada teori ilmiah dan dinamis yang diaplikasikan secara luas dalam hal pemeliharaan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan fungsi gerak tubuh yang optimal yang mungkin disebabkan oleh penyakit, gangguan, kondisi, ataupun cedera dengan cakupan pelayanan sepanjang rentang kehidupan manusia (continuum of care) dari ibu hamil sampai lanjut usia Jadi pelayanan fisioterapi ditujukan pada seseorang dan atau keluarga, kelompok, serta masyarakat, untuk memecahkan masalah dan kebutuhan kesehatan gerak fungsional tubuh manusia dengan menerapkan ilmu pengetahuan teknologi fisioterapi secara aman, bermutu, efektif dan efisien dengan pendekatan holistik paripurna, dituntun oleh kode etik, berbasis bukti, mengacu pada standar/pedoman serta dapat dipertanggungjawabkan.

SIAPAKAH FISIOTERAPIS ITU ? DAN APAKAH SAMA DENGAN TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL ?

Fisioterapis adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan fisioterapi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UU nomor 36 tahun 2014 pasal 11 menyatakan fisioterapis adalah tenaga kesehatan yang dikelompokkan sebagai tenaga keterapian fisik.

Menurut Permenkes 80 tahun 2013 menyatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan dan praktik pelayanan fisioterapi dilaksanakan oleh fisioterapis.

Ini sesuai dengan UU nomor 36 tahun 2009 yang menyebutkan sebagai tenaga kesehatan pelayanan fisioterapi dilakukan oleh fisioterapis dan harus memenuhi kode etik, standard profesi, standard pelayanan, dan standard operasional prosedur.

Nah bagaimana dengan tenaga kesehatan tradisional? Menurut UU no 36 tahun 2014, pasal 11

menyatakan tenaga kesehatan tradisional terdiri atas terdiri atas tenaga kesehatan tradisional ramuan dan tenaga kesehatan keterampilan.

Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan

2. dan atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Kesimpulannya Fisioterapis BERBEDA dengan Tenaga Kesehatan Tradisional.

APAKAH FISIOTERAPIS MEMILIKI KUALIFIKASI ?

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara