Manado, BeritaManado.com — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa menjadi solusi dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Manado.
Hal ini dikatakan Ketua Perbanas Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2010 hingga 2024 yang juga Ketua JPIP Sulut Fery Keintjem saat diwawancarai BeritaManado.com via telepon, Minggu (17/5/2020).
“Sekarang jika dilihat aktivitas di Kota Manado seperti tidak sedang terjadi pandemi, sebab sudah mulai banyak yang keluar dari rumah sedangkan di suatu sisi pasien positif Covid-19 semakin bertambah,” kata Fery Keintjem.
Lebih lanjut, Fery Keintjem menjelaskan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020 bisa dijadikan pedoman dalam menerapkan sistem PSBB.
“Kalau sampai diterapkan sistem PSBB pasti ada sangsi jika melanggar dan dengan begitu saya rasa kita semua sudah bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Keintjem menambahkan PSBB merupakan istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia yang didefinisikan sebagai pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
“Saya mengusulkan PSBB murni untuk kemanusiaan dan pemutusan mata rantai agar kita semua bisa kembali beraktivitas seperti dulu lagi,” tegasnya.
Keintjem juga menuturkan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 merupakan tugas semua lapisan elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Ayo kita secara bersama bahu-membahu kobarkan semangat mapalus dan si tou timou tumou tou dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 serta senantias terus berdoa kepada Tuhan sebab ini merupakan tugas kita bersama semua lapisan elemen masyarakat bukan hanya pemerintah,” tandasnya.
(Rei Rumlus)