• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai

DPRD Bolmut
Home Berita Utama

11 Januari, PSBB Ketat untuk Semua Daerah

by Alfrits
Rabu, 6 Januari 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
Foto: Ilustrasi (Suara.com)

Manado, BeritaManado.com — Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat yang berlaku untuk semua daerah di Indonesia.

Pengetatan PSBB ini imbas meroketnya kasus baru virus corona atau Covid-19 akhir-akhir ini.

Loading...

“Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan covid bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, sebagaimana diberitakan Suara.com-jaringan BeritaManado.com, Rabu (6/1/2021).

Airlangga menuturkan, hasil rapat ini telah disampaikan ke sejumlah Gubernur se Indonesia untuk segera menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.

“Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia,” kata Ketua KPC-PEN tersebut.

Airlangga menjabarkan dalam penerapan PSBB ketat ini pemerintah membatasi Work From Office (WFO).

WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.

Tak hanya itu kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka pada awal tahun ini juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan daring.

Ketiga, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.

Keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB.

Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.

Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen.
Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

“Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI,” pungkasnya.

(Suara.com/Alfrits Semen)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Bermula dari Makloon Baju, Kini Kepala Dinas PMPSP Bitung Ditahan Kejaksaan Bitung
  • Enam PDK Indonesia Timur Nyatakan Sikap Dukung Dave Laksono
  • Seriusi Kasus Insinerator, Kejari Manado Periksa Sekda dan Mantan Kadis DLH
  • Tidak Direkomendasikan, Tali Masker Berbahaya!
  • Gegara PETI, Kelurahan di Bitung Ini Mendadak Ramai
  • Danrem 131/Santiago dan Kapolda Sulut ke Daerah Perbatasan dengan Helikopter, Ini yang Dilakukan
  • Sah! Joune Ganda – Kevin Lotulung Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara
  • Almarhumah Estelina Rarang Berpulang, Jajaran Pemkab Mitra Nyatakan Belasungkawa
  • Desakan KLB Menyeruak, Demokrat Sulut: Kami Tetap Pada Hasil Kongres V

Berita Terbaru

  • Franky Wongkar dan Petra Rembang Resmi Jadi Bupati Minsel Jumat, 26 Februari 2021
  • Destinasi Wisata Buatan Kota Tomohon Tumbuh Signifikan Jumat, 26 Februari 2021
  • Dukung Implementasi Program Desa Tangguh, Kecamatan Tombatu Utara Manfaatkan Pekarangan Jumat, 26 Februari 2021
  • Carol Senduk-Wenny Lumentut Resmi Pimpin Tomohon, Herol Kaawoan: Warga Patut Berbangga Jumat, 26 Februari 2021
  • Usai Pilkada, Tim Pemenangan Maurits-Hengky Ini Buka Pelatihan Life Skills Jumat, 26 Februari 2021
  • Buat Kepala Daerah yang Dilantik, Harus Akur! Jumat, 26 Februari 2021
  • Update COVID-19 Mitra 25 Februari: Bertambah 5 Positif, Kasus Aktif 57 Jumat, 26 Februari 2021
  • Rizky Lamaluta: Sikapi Berbagai Dinamika, ASN Harus Junjung Tinggi Profesionalitas Kerja Jumat, 26 Februari 2021
  • Usai Divaksin, Aldo Ratungalo Mengaku Mengantuk Jumat, 26 Februari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: airlangga hartartoCovid19pakai maskerPSBBPSBB 11 Januari
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara