Manado, BeritaManado.com — Panitia Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara sukses menjalankan tugasnya dalam melakukan seleksi para calon komisioner.
Senin (3/10/2022) diumumkan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dokumen yaitu sebanyak 25 orang.
Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 29 September 2022 yaitu 26 orang.
Namun demikian, dari proses verifikasi yang di lakukan oleh Panitia Seleksi mendapati satu peserta seleksi ternyata tidak cukup umur.
Sehingga dalam pleno Pansel pada 30 oktober 2022 mengambil keputusan untuk menggugurkan yang bersangkutan.
Ketua Panitia Seleksi KIP Sulut Ferry Liando mengatakan bahwa selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes pengetahuan dan karya tulis yang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2024 pukul 09.00 WITA di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
“Tahapan ini akan menjaring 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk diikutsertakan pada tahapan selanjutnya.
Untuk memastikan tahapan seleksi sesuai prosedur, profesional dan transparan, saya memohon peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi,” harap Liando.
Dikatakannya, untuk mengakomodir informasi dari masyarakat, maka kantor sekretariat dan nomor kontak tim seleksi selalu terbuka dan siap melayani jika ada keberatan dan koreksi.
“Kami berharap masukan masyarakat terkait 25 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Kami tidak mungkin mengenal dan mengetahui track record semua yang mendaftar. Dalam hal ini, laporan masyarakat akan kami dalami, mengecek kebenarannya sampai akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta,” jelas Liando.
Masyarakat yang bersedia melapor menurut Liando akan dijamin kerahasiaan identitasnya.
Berikut nama-nama yang akan mengikuti tes selanjutnya:
(***/Ftangki Wullur)