Kota Manado

F Tersangka, VICKY LUMENTUT: Serahkan Kepada Pihak Kepolisian

DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA
DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA

 

Manado – Persoalan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial F yang tersandung kasus dugaan korupsi penerangan lampu jalan tenaga surya atau solar cell tahun anggaran 2014 telah resmi ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut, pekan lalu.

Walikota Manado Vicky Lumentut sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada semua ASN di jajaran Pemkot Manado agar menjauhi korupsi dan tidak berhadapan dengan masalah hukum.

“Teman-teman ASN. Saya selalu peringatkan bekerja berdasarkan peraturan karena kita bisa berpotensi berhadapan dengan hukum. Nah, kalau sudah berhadapan dengan hukum apalagi pidana itu mengenal pada perorangan, jadi hati-hati,” kata Vicky Lumentut Kamis (3/8/2018) ketika dikonfirmasi mengenai salah satu ASN Pemkot Manado yang terlibat kasus korupsi.

Terkait kasus tersebut, Vicky Lumentut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menanggani sesuai proses hukum yang berlaku.

“Berkaitan dengan pekerjaan lalu kita serahkan kepada pihak kepolisian yang sedang mendalami. Saya berharap ASN bersangkutan memberikan keterangan sebagai pembelaan dan jangan diintervensi lagi,” kuncinya. (Anes Tumengkol)

 

Baca juga:

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara