Mitra, BeritaManado.com – Evaluasi kinerja Aparatus Sipil Negera (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai dari pejabat eselon II, III dan IV terus dilakukan dalam waktu tiga bulan belakangan atau pasca para pejabat dilantik awal Januari 2017 lalu.
Bupati James Sumendap sendiri dalam berbagai kesempatan tegas mengatakan, dirinya tidak segan-segan mencopot pejabat yang tidak maksimal menjalankan tugas yang dipepercayakan.
Selain itu Sumendap menuturkan, dirinya terus memantau serta mengevaluasi kinerja para pejabat perangkat daerah.
“Saya sudah sampaikan saat pelantikan, bahwa kinerja perangkat daerah akan dievaluasi setiap tiga bulan. Untuk evaluasi tri wulan pertama ini, kita laksanakan usai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Sumendap, Jumat (7/4/2017) akhir pekan kemarin di Villa Lamet Ratahan.
Lanjut ditambahkan suami tercinta Ketua TP-PPK Mitra Jein Sumendap-Rende, suka tidak suka, mau tidak mau, siap tidak siap, perangkat daerah harus menerima apapun hasil evaluasi terkait kinerja mereka selama memegang jabatan. (rulan sandag)
Mitra, BeritaManado.com – Evaluasi kinerja Aparatus Sipil Negera (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai dari pejabat eselon II, III dan IV terus dilakukan dalam waktu tiga bulan belakangan atau pasca para pejabat dilantik awal Januari 2017 lalu.
Bupati James Sumendap sendiri dalam berbagai kesempatan tegas mengatakan, dirinya tidak segan-segan mencopot pejabat yang tidak maksimal menjalankan tugas yang dipepercayakan.
Selain itu Sumendap menuturkan, dirinya terus memantau serta mengevaluasi kinerja para pejabat perangkat daerah.
“Saya sudah sampaikan saat pelantikan, bahwa kinerja perangkat daerah akan dievaluasi setiap tiga bulan. Untuk evaluasi tri wulan pertama ini, kita laksanakan usai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Sumendap, Jumat (7/4/2017) akhir pekan kemarin di Villa Lamet Ratahan.
Lanjut ditambahkan suami tercinta Ketua TP-PPK Mitra Jein Sumendap-Rende, suka tidak suka, mau tidak mau, siap tidak siap, perangkat daerah harus menerima apapun hasil evaluasi terkait kinerja mereka selama memegang jabatan. (rulan sandag)