Minut

Esa Genang Tak Tanggapi Ranperda Hutan Hak

Airmadidi – Piet Luntungan selaku ketua fraksi esa genang dewan Minut, tidak memberikan pandangan umum fraksinya terkait ranperda Pemanfaatan dan Penatausahaan Hasil Hutan Hak dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat pertama, di kantor DPRD Minut, Senin (9/9)

“Jangan dimintakan kami memberikan pandangan umum. Sementara isi ranperda ini baru kami terima. Bagaimana kami mau beri pandangan, kalau belum dibaca,” ujar Om Piet sapaan akrabnya.

Namun, semua fraksi lainnya, memberikan tanggapan umum mereka terkait ranperda tersebut. Masing-masing fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Demokrat dan fraksi Tumatenden, menyatakan menerima ranperda untuk terus dibahas ke tahap selanjutnya.

Hampir semua fraksi yang menyatakan menerima, mereka membacakan pandangan umum mereka secara tertulis, bahkan menyebutkan ditetapkan pada tanggal 7 September 2013, sementara sidang dilaksanakan tanggal 9 September 2013.

Om Piet menduga, isi ranperda ini terlewatkan oleh dirinya atau fraksi esa genang. “Saya baru terima isi ranperda, tapi fraksi lain bahkan mengatakan memutuskan menerima pada tanggal 7, ini kan aneh bagi saya,” kata Om Piet.

Ditambahkan Om Piet, hal atau kejadian seperti ini, sudah sering dialami. “Ini kritikan saya buat pimpinan dewan, karena kami serign terjadi seperti hal ini,” kata Om Piet.

Sementara itu, Bupati Minut, Drs Sompie Singal MBA, dalam menanggapi tanggapan umum para fraksi, khususnya fraksi esa genang, Bupati Singal mengharapkan, fraksi esa genang, bisa segera membaca isi ranperda dan menyampaikan pandangan umum sehingga secara keseluruhan semua fraksi dinyatakan menerima, karena hal itu juga merupakan kepentingan masyarakat secara umum.

“Mungkin sebentar malam akan dibikin pemandangan umum, hingga besok pagi dia bisa masukan,” ujar Bupati Singal yang disambut tawa Ketua DPRD Berty Kapojos.

Diakui bupati, perlu juga menyadari akan pandangan dari fraksi esa genang terkait ranperda tersebut. “Kita hargai pandangan-pandangan tertentu. Tapi perlu juga dipikirkan karena waktu yang sangat sempit. Kami juga tahu itu,” tegas Bupati Singal.

Dikatakannya lagi, setelah melewati empat fraksi yang menyetujui untuk menerima dibahas seterusnya, tentu hal tersebut juga sebagai kepentingan bersama. (robin tanauma)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara