Kota Tomohon

Eman Harapkan Peningkatan Peran dan Tanggung Jawab Anggota DPRD Tomohon

Hak keuangan new

TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna mendengarkan laporan pansus dan pendapat akhir walikota terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon, Rabu (23/08/2017).

Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam pendapatnya mengatakan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindaklanjut pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017. “Tentunya ranperda ini telah melalui suatu proses pengkajian dan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dalam penyusunan ranperda ini telah mempertimbangkan beberapa hal, dari beban kerja dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, dinamika ekonomi sosial dan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” bebernya.

Lanjut dikatakannya, dengan ditetapkannya ranperda ini menjadi perda, diharapkan adanya peningkatan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mengembangkan kehidupan demokrasi dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, mengembangkan mekanisme pengelolaan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas, produktivitas kinerja DPRD dan juga untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan secara maksimal sehingga bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam membangun Kota Tomohon lebih maju dan lebih tangguh.

“Selain itu ditetapkan perda ini kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas, tentang pemberian hak keuangan dan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dan juga akan segera diterbitkan peraturan walikota sebagai pelaksana dari perda ini,” terangnya dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.

(ReckyPelealu)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara