Politik dan Pemerintahan

Elly Lasut Yakin Akan Mengembalikan Kejayaan Partai Golkar

Manado – Meskipun telah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur melalui Partai Golkar versi Agung Laksono, Elly Engelbert Lasut (E2L) mengakui masih menjalin komunikasi yang baik dengan Stefanus Vreeke Runtu (SVR).

“Komunikasi dengan SVR baik. Dengan partai lain bisa, kenapa sesama partai Golkar tidak bisa? Soal mendaftar di kubu Agung Laksono saya berkeyakinan saya sudah mendaftar di tempat yang tepat”, tutur Elly Lasut.

Mantan Bupati Talaud ini berkeyakinan permasalah internal di DPP Partai Golkar akan berakhir. Kemenangannya di Pilkada juga akan mengembalikan kejayaan Golkar di Sulawesi Utara.

“Ini awal, pada akhirnya kami akan bersatu karena gesekan di Sulut kecil. Kehadiran saya ketika saya nanti dipercayakan sebagai calon saya yakin akan mengembalikan seluruh kader dan mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Sulut”, tegasnya. (jerrypalohoon)

2 tanggapan untuk “Elly Lasut Yakin Akan Mengembalikan Kejayaan Partai Golkar”

  1. Jika Islah terjadi itu berarti ARB telah diKadalin oleh Agung Laksono…
     
    hahahahahaha…
     
    Dari semua fakta yang telah einstein posting, jelas bahwa ARB berada diatas angin…
    semua yang dilakukan oleh kubu Ancol hanya gertak Sambal…
    menggunakan jurus Politik Ugal-ugalan…melawan hukum…
    bisa dipastikan Banding kubu Ancol dan Pengadilan negeri pasti dimenangkan ARB…karena institusi Pengadilan sudah Murka…
    karena dilecehkannya Fatwa PTUN oleh parpol dan pemerintah…
    Pemaksaaan legitimasi kubu ancol hanya akan bertahan beberapa bulan lagi…
     
    Agung Laksono sudah tahu itu…dan ia memaksa ARB untuk REMIS…
     
    Bola turut dimainkan oleh KPU untuk menggiring ARB menuju islah…
     
    Jika Islah dengan juru runding Jusuf Kalla terjadi…maka saat itulah ARB dikadalin…hehehehe…
     
    mengapa demikian…???
     
    Pada prinsipnya…Rakyat memilih Presiden-wakil untuk menjalankan Pemerintahan…
    MPR melantik Presiden-Wakil untuk menjalankan pemerintahan…
    artinya..sebenarnya…yang menjalankan SELURUH RODA PEMERINTAHAN DISELURUH BIDANG…
    adalah Presiden dan Wakilnya…
    Namun…
    Untuk mempermudah pekerjaan dan tugas yang diembannya…
    maka Presiden mengangkat menteri untuk menjalankan urusan diberbagai bidang…
    karena Presiden-wakil tak punya cukup tangan dan kaki untuk menjalankan urusan itu…
     
    Artinya…
     
    Yasona Laoly itu adalah Jokowi-JK
     
    Jadi kalau golkar islah dengan juru islah Jusuf Kalla, bosnya Laoly…. saat itulah ARB dikadalin…hahahaha…
     
    namun ternyata…
    yang dilakukan kedua Kubu bukanlah Islah…melainkan Genjatan Senjata…
    dan dilakukan kesepakatan bahwa pendaftaran Pilkada akan ditanda tangani oleh Kubu Ancol…
    Artinya…jika pada Pengadilan nanti kubu Ancol kalah…maka semua berkas pendaftaran golkar dari kedua kubu menjadi CACAT HUKUM…
    Itu berarti ARB dikadalin untuk kedua kalinya…artinya ARB harus mencabut gugatan dan membiarkan SK MENKUMHAM Ancol hidup kembali…
    hahahahahaha…akan menjadi Buahsimalakama…cabut gugatan…ataukah pendaftaran Pilkada menjadi batal…
     
    tapi kalau saya jadi ARB…
     
    mendingan mengalah total saja…dan serahkan semuanya pada Agung Laksono…dan biarkan si jutawan itu membiayai semua operasional pilkada di semua daerah yang akan menggelar pilkada…
    dan si Triliuner ARB akan menghemat uang ratusan Milyar dan bisa buat bikin partai baru…
     
    269 daerah gelar pilkada, jika satu daerah meminta biaya operasional 1 Milyar, artinya DPP harus menyiapkan 269 Milyar…

  2. Ilustrasi perumpamaan…
     
    Dua orang bersaudara berperkara harta warisan dusun yang katanya sudah dibagi pada kedua anak…
     
    Masing-masing anak mengklaim memiliki hak atas sebidang tanah warisan…
    Diadakan sidang keluarga yang dihadiri oleh kedua orang tua dan juga keempat orang kakek nenek…
     
    Namun pada sidang itu Ayah dan Ibu memiliki dualisme pilihan antara kedua anak…
    demikian juga keempat orang kakek nenek juga mengalami dualisme pilihan antara kedua anak…
     
    Akibatnya dari dualisme keberpihakan pada mahkamah keluarga itu…perselisihan tanah itu tidak selesai…
    dan diambil kesimpulan untuk dilanjutkan di Meja Hijau…
     
    dan majelis hakim yang menyidangkan kasus itu membuat Putusan Sela yang memerintahkan bahwa Sebidang Tanah Sengketa itu untuk sementara dikembalikan kepada Hak Family dan belum menjadi milik salah satu anak…
    Surat pemilikan yang dipegang oleh seorang anak yang digugat oleh anak yang lain dinyatakan tidak berlaku sementara hingga putusan pengadilan…
     
    Namun sang anak yang merasa memiliki Hak karena memiliki Surat Pemilikan Tanah yang oleh pengadilan dinyatakan ditunda hak pakainya…
    Dengan pintar-pintar atau kata lainnya bodoh-bodoh…
    Telah menanam berbagai tanaman pada lahan tersebut, seperti cengkih, pala, dan telah membangun sebuah bangunan diatasnya, yang meskipun telah dinasehati oleh orang-orang pintar…
    namun ia tetap bersikukuh dan bertebal muka…
     
    Walhasil…
    Setelah satu tahun berlalu…
    Pengadilan menemukan fakta bahwa Hak Kepemilikan Tanah yang dimiliki oleh salah satu anak adalah ILEGAL dan oleh pengadilan dinyatakan TIDAK BERLAKU…
    Dan pengadilan memerintahkan tanah sengketa tersebut untuk DIKOSONGKAN dengan kata lain semua yang telah dilakukan si anak pada lahan sengketa itu…
    harus DIMUSNAHKAN dan bangunannya DINYATAKAN ILEGAL DAN HARUS DIBONGKAR…
     
    sekian kisah perumpamaan…
     
    Jadi…
    Siapapun yang maju dari Kubu Agung Laksono…harus siap2… jika PTUN menyatakan bahwa SK MENKUMHAM TELAH BATALKAN…
    Dan pengadilan negeri juga menyatakan bahwa Munas Ancol adalah ILEGAL…
    untuk menerima resiko bahwa Kemenangannya di Pilkada menjadi ILEGAL karena berasal dari Kubu ILEGAL…
    Sekalipun ia menang di Pilkada…Kemenangannya harus DIANULIR dan DIELIMINASI…
     
    Ibarat seorang Sarjana yang gelar Sarjananya dicabut karena ternyata Ijazahnya Palsu karena dibuat secara malpraktek oleh seorang petugas tata usaha di sebuah universitas…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara