Bitung – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ellen Sutrisno menyatakan, proyek Jalan tol Manado-Bitung merupakan salah satu dari sembilan megaproyek yang dibangun di Sulawesi Utara.
Tujuannya kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkot Bitung ini, adalahendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia.
“Untuk itu perlu didukung semua pihak, terutama masyarakat Kota Bitung yang lahannya terkena rencana pembangunan tol,” kata Ellen saat menyampaikan laporan dalam Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan To Manado-Bitung di lantai IV Kantor Walikota Bitung, Jumat (16/12/2016).
Ia juga menyampaikan, untuk Kota Bitung melewati STA 25+500 hingga koordinat 39 melintasi 23 sejumlah kelurahan.
Mulai dari Kelurahan Sagerat hingga ke Kelurahan Pateten.
“Panitia dan pihak Kementerian PUPR dalam hal ini PPK sudah melakukan indetifikasi pada 20 kelurahan kurang lebih yang tercover ada 1.008 bidang tanah,” katanya.
Serta kaya dia, dilakukan pengukuran oleh BPN kurang lebih seribu bidang tanah dan juga sudah diumumkan pada bidang-bidang yang telah diukur sebanyak lima kelurahan yang bagian dari tahapan masuk dalam proses pembayaran.
“Kami berharap semua berjalan dengan lancar agar proses pembebasan selesai sesuai dengan harapan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ellen Sutrisno menyatakan, proyek Jalan tol Manado-Bitung merupakan salah satu dari sembilan megaproyek yang dibangun di Sulawesi Utara.
Tujuannya kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkot Bitung ini, adalahendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia.
“Untuk itu perlu didukung semua pihak, terutama masyarakat Kota Bitung yang lahannya terkena rencana pembangunan tol,” kata Ellen saat menyampaikan laporan dalam Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan To Manado-Bitung di lantai IV Kantor Walikota Bitung, Jumat (16/12/2016).
Ia juga menyampaikan, untuk Kota Bitung melewati STA 25+500 hingga koordinat 39 melintasi 23 sejumlah kelurahan.
Mulai dari Kelurahan Sagerat hingga ke Kelurahan Pateten.
“Panitia dan pihak Kementerian PUPR dalam hal ini PPK sudah melakukan indetifikasi pada 20 kelurahan kurang lebih yang tercover ada 1.008 bidang tanah,” katanya.
Serta kaya dia, dilakukan pengukuran oleh BPN kurang lebih seribu bidang tanah dan juga sudah diumumkan pada bidang-bidang yang telah diukur sebanyak lima kelurahan yang bagian dari tahapan masuk dalam proses pembayaran.
“Kami berharap semua berjalan dengan lancar agar proses pembebasan selesai sesuai dengan harapan,” katanya.(abinenobm)