
Oleh: Joy Elly Tulung
Guru Besar FEB UNSRAT
bidang Manajemen Keuangan Tata Kelola Perusahaan,
Perbankan dan Lembaga Keuangan
Ketua ISEI Cabang Manado SULUT
Membaca Statistik, Memahami Kesejahteraan
Seorang ibu rumah tangga pulang dari pasar dengan wajah lega. Harga cabai, tomat, dan bawang merah yang beberapa bulan lalu menguras kantong, kini jauh lebih murah. Di sisi lain, pada hari yang sama, seorang petani hortikultura di Minahasa justru duduk termenung di tepi lahannya. Panennya melimpah, tetapi harga jual hasil panennya turun drastis sehingga pendapatan yang diterimanya jauh dari harapan. Kedua orang itu mengalami peristiwa ekonomi yang sama, tetapi merasakan dampak yang sangat berbeda.
Inilah pelajaran pertama dalam membaca statistik ekonomi: angka yang sama tidak selalu memiliki makna yang sama bagi setiap orang. Apa yang menjadi kabar baik bagi konsumen belum tentu menjadi kabar baik bagi produsen. Karena itu, ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara merilis bahwa pada Juli 2026 terjadi deflasi sebesar 1,05 persen, kita sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kondisi ekonomi sedang baik-baik saja. Dalam ekonomi, angka tidak pernah berbicara sendirian. Yang jauh lebih penting adalah memahami mengapa angka itu muncul dan siapa yang memperoleh manfaat atau justru menanggung bebannya.
Dalam kasus Sulawesi Utara, deflasi lebih banyak dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan komoditas hortikultura seperti cabai rawit, tomat, dan bawang merah yang memasuki musim panen. Dari sudut pandang konsumen, kondisi ini tentu menguntungkan karena pengeluaran rumah tangga menjadi lebih ringan. Namun, dari sudut pandang produsen, khususnya petani, situasinya tidak sesederhana itu. Pendapatan mereka justru tertekan akibat turunnya harga jual hasil panen. Kondisi tersebut tercermin dari penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 2,28 persen dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 4,35 persen pada Juli 2026.
Di sinilah paradoks ekonomi mulai terlihat. Konsumen menikmati harga yang lebih murah, tetapi produsen menerima pendapatan yang lebih rendah. Deflasi akhirnya menjadi kabar baik bagi satu kelompok, tetapi sekaligus menjadi tekanan bagi kelompok lainnya. Paradoks semacam ini mengingatkan bahwa tujuan kebijakan ekonomi bukan sekadar menjaga inflasi tetap rendah. Stabilitas harga memang penting, tetapi stabilitas yang tidak diikuti peningkatan kesejahteraan produsen bukanlah stabilitas yang ideal. Inflasi yang rendah belum tentu identik dengan kesejahteraan yang tinggi, sebagaimana inflasi yang tinggi tidak selalu berarti ekonomi sedang melemah. Yang lebih penting adalah bagaimana manfaat dan beban perubahan harga tersebut terdistribusi di dalam masyarakat.
Ada satu hal lain yang menarik dari rilis BPS kali ini. Ketika harga pangan turun, kelompok pendidikan justru tetap mengalami inflasi. Padahal, di Sulawesi Utara tidak terdapat kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri pada periode tersebut. Ini mengingatkan kita bahwa membaca data inflasi memerlukan kehati-hatian. Inflasi pada suatu kelompok pengeluaran tidak selalu berarti satu komponen tarif tertentu mengalami kenaikan, tetapi mencerminkan pergerakan berbagai komponen biaya yang dihitung dalam Indeks Harga Konsumen (IHK).
Pelajaran pentingnya adalah bahwa statistik ekonomi tidak boleh dibaca secara parsial. Deflasi pangan tidak otomatis berarti seluruh biaya hidup masyarakat ikut turun. Begitu pula inflasi pada kelompok pendidikan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai kenaikan biaya kuliah. Data statistik memberikan arah, tetapi analisis yang tepat membutuhkan pemahaman terhadap struktur pembentuk angka tersebut.
Persoalan lain yang layak mendapat perhatian adalah struktur sektor pertanian Sulawesi Utara. Sebagian besar komoditas hortikultura masih dipasarkan dalam bentuk segar. Ketika panen raya terjadi, kapasitas pasar domestik sering kali tidak mampu menyerap seluruh produksi sehingga harga jatuh. Keterbatasan fasilitas penyimpanan (cold storage), industri pengolahan, maupun jaringan distribusi menyebabkan petani memiliki ruang yang sangat terbatas untuk mempertahankan nilai jual hasil panennya.
Kita seolah terjebak dalam siklus yang terus berulang. Ketika produksi menurun, harga melonjak dan inflasi menjadi perhatian. Namun ketika produksi melimpah, harga jatuh dan petani yang menanggung kerugian. Persoalannya bukan semata-mata pada cuaca atau musim panen, melainkan pada belum optimalnya transformasi sektor pertanian dari sekadar menghasilkan komoditas menjadi membangun rantai nilai (value chain) yang mampu menciptakan nilai tambah.
Di tengah tantangan tersebut, terdapat kabar yang cukup menggembirakan dari sektor eksternal. Kinerja ekspor Sulawesi Utara masih menunjukkan daya tahan yang baik. Sepanjang Januari–Juni 2026, nilai ekspor meningkat 10,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan neraca perdagangan tetap mencatat surplus yang besar. Sektor pariwisata juga menunjukkan kinerja positif dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara, sementara aktivitas transportasi laut terus bertumbuh. Gambaran ini menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara sesungguhnya masih bekerja dengan baik.
Namun pertanyaannya bukan lagi apakah ekonomi bertumbuh. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut?
Pertumbuhan yang berkualitas bukan hanya tercermin dari meningkatnya ekspor, surplus perdagangan, atau rendahnya inflasi. Pertumbuhan harus mampu meningkatkan pendapatan petani, memperkuat daya saing UMKM, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat lokal. Dengan kata lain, indikator makro yang baik harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan mikro yang nyata.
Karena itu, agenda pembangunan ekonomi Sulawesi Utara ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas harga. Yang jauh lebih penting adalah mempercepat hilirisasi sektor pertanian dan perikanan, memperkuat infrastruktur logistik, membangun fasilitas penyimpanan hasil panen, mengembangkan industri pengolahan berbasis komoditas unggulan, serta memperluas akses pasar domestik maupun internasional. Dengan cara itulah panen yang melimpah tidak lagi identik dengan jatuhnya harga di tingkat petani.
Sulawesi Utara memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Indonesia menuju kawasan Asia Pasifik. Potensi tersebut akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar apabila tidak hanya menghasilkan peningkatan volume perdagangan, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi daerah sehingga nilai tambah tetap dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Utara sendiri.
Ekonom Prancis Frédéric Bastiat, dalam esainya That Which Is Seen, and That Which Is Not Seen (1850), mengingatkan bahwa kebijakan ekonomi sering kali dinilai hanya dari apa yang tampak, sementara apa yang tidak tampak justru lebih menentukan. Dalam kisahnya tentang jendela yang pecah, orang hanya melihat tukang kaca memperoleh pekerjaan, tetapi lupa bahwa pemilik toko kehilangan kesempatan menggunakan uangnya untuk tujuan yang lebih produktif. Pelajaran Bastiat tetap relevan hingga hari ini.
Dalam konteks Sulawesi Utara, yang tampak adalah deflasi sebesar 1,05 persen, harga cabai dan tomat yang turun, serta inflasi yang terkendali. Namun, yang tidak selalu tampak adalah pendapatan petani yang ikut menurun, tekanan terhadap Nilai Tukar Petani, serta tantangan menciptakan nilai tambah dari hasil panen yang melimpah. Statistik memberi tahu kita apa yang sedang terjadi, tetapi tidak selalu menjelaskan siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung biayanya.
Karena itu, tugas kita bukan sekadar menjaga agar angka inflasi tetap rendah atau pertumbuhan ekonomi tetap tinggi. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan bahwa setiap indikator makro yang membaik benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab pada akhirnya, ekonomi bukan hanya tentang angka yang terlihat dalam laporan statistik, melainkan tentang kehidupan masyarakat yang sering kali tidak terlihat di balik angka-angka tersebut.
