Manado, BeritaManado.Com – Pembangunan infrastruktur merupakan salah-satu program prioritas tahun 2018 oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara seperti tertuang dalam KUA-PPAS APBD 2018.
Anggota DPRD Sulut, Eddyson Masengi, mendesak pemerintah provinsi mempercepat pembangunan Manado Outer Ringroad tahap III, Winangun-Kalasey untuk membuka akses transportasi baru Manado bagian selatan dan barat.
“Sebetulnya untuk Manado Outer Ringroad ini masih putus di Winangun dan Maasing. Kami mengapresiasi komitmen bapak Gubernur mempercepat proses pembangunan Ringroad III namun dibutuhkan kerja cepat dari instansi terkait,” tukas Eddyson Masengi kepada BeritaManado.Com, Jumat (3/11/2017).
Lanjut calon kuat Bupati Minahasa Selatan periode berikut ini, mempercepat pembangunan Ringroad III juga harus mendapat dukungan Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa karena lahan untuk pembangunan Ringroad III terletak di dua wilayah tersebut.
“Pembebasan lahan adalah masalah klasik yang selalu ditemukan pada setiap pembangunan infrastruktur jalan dan fasiltas umum lainnya. Kerja cepat dan sinergis dari instansi terkait seperti Balai Jalan, Dinas PU dan BPN mutlak dibutuhkan, juga perlu didorong kesadaran masyarakat mendukung pemerintah melalui kerelaan pada proses pembebasan lahan,” tandas Eddyson Masengi.
(Jerry Palohoon)
Manado, BeritaManado.Com – Pembangunan infrastruktur merupakan salah-satu program prioritas tahun 2018 oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara seperti tertuang dalam KUA-PPAS APBD 2018.
Anggota DPRD Sulut, Eddyson Masengi, mendesak pemerintah provinsi mempercepat pembangunan Manado Outer Ringroad tahap III, Winangun-Kalasey untuk membuka akses transportasi baru Manado bagian selatan dan barat.
“Sebetulnya untuk Manado Outer Ringroad ini masih putus di Winangun dan Maasing. Kami mengapresiasi komitmen bapak Gubernur mempercepat proses pembangunan Ringroad III namun dibutuhkan kerja cepat dari instansi terkait,” tukas Eddyson Masengi kepada BeritaManado.Com, Jumat (3/11/2017).
Lanjut calon kuat Bupati Minahasa Selatan periode berikut ini, mempercepat pembangunan Ringroad III juga harus mendapat dukungan Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa karena lahan untuk pembangunan Ringroad III terletak di dua wilayah tersebut.
“Pembebasan lahan adalah masalah klasik yang selalu ditemukan pada setiap pembangunan infrastruktur jalan dan fasiltas umum lainnya. Kerja cepat dan sinergis dari instansi terkait seperti Balai Jalan, Dinas PU dan BPN mutlak dibutuhkan, juga perlu didorong kesadaran masyarakat mendukung pemerintah melalui kerelaan pada proses pembebasan lahan,” tandas Eddyson Masengi.
(Jerry Palohoon)