
Manado – “Perekaman data untuk Kecamatan Wenang, saat ini telah mencapai angka 50 persen.” Demikian dikatakan Camat Wenang Danny Kumajas melalui Sekretaris Kecamatan Wenang Donald Sambuaga kepada beritamanado (Selasa, 24/1) di Kantor Camat Wenang.
“Proses perekaman akan terus berlangsung hingga bulan April, nanti. Selanjutnya, dalam proses pembuatan tidak akan dikenakan biaya,” ungkap Sambuaga.
Bagaimana jika terjadi pungutan biaya? “Hal ini sudah dihimbau dan disosialisasikan, namun jika tetap ada penyalahgunaan di lapangan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yag berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan Sambuanga bahwa saat ini dianjurkan kepada Lurah dan Kepala Lingkungan jika ada masyarakat yang meninggal dunia, segera dibuatkan surat keterangan meninggal. “Sehingga mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta kematian. Dan ini bebas biaya,” tandas Sambuaga. (cha)
