TOMOHON – Kasus dugaan korupsi di Bappeda Kota Tomohon berupa pembuatan maket gedung baru di Kantor Walikota Tomohon berbandrol ratusan juta rupiah kemungkinan besar dalam waktu dekat ini bakal segera mengantongi tersangka.
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh menyebutkan pihak penyidik Polres Tomohon telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Ya. Kasus di Bappeda Tomohon memang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasusnya sendiri berbandrol 500 jutaan. Dengan demikian berarti sudah ada calon tersangka yang telah dikantongi. Tinggal tunggu ibu (Kapolres, red) kembali dari dinas luarnya, maka akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar sumber kuat di Mapolres Tomohon, pagi tadi.
Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH ketika dikonfirmasi belum lama ini tak menampiknya. “Kalau di Bappeda masih dalam proses lidik. Sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti data benar tidaknya,” ujar Tawas.
Kasus itu sendiri memang telah lama ditangani oleh penyidik Polres Tomohon, bahkan semenjak kapolres lama, AKBP Suyanto. Pada saat itu, dari bocoran yang diperoleh sejumlah oknum di Bappeda Tomohon yang diduga terlibat telah dipanggil dan diambil keterangannya, seperti oknum pengawas proyek, pimpinan proyek, PPK serta pemenang tender tersebut. (iker)
TOMOHON – Kasus dugaan korupsi di Bappeda Kota Tomohon berupa pembuatan maket gedung baru di Kantor Walikota Tomohon berbandrol ratusan juta rupiah kemungkinan besar dalam waktu dekat ini bakal segera mengantongi tersangka.
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh menyebutkan pihak penyidik Polres Tomohon telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Ya. Kasus di Bappeda Tomohon memang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasusnya sendiri berbandrol 500 jutaan. Dengan demikian berarti sudah ada calon tersangka yang telah dikantongi. Tinggal tunggu ibu (Kapolres, red) kembali dari dinas luarnya, maka akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar sumber kuat di Mapolres Tomohon, pagi tadi.
Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH ketika dikonfirmasi belum lama ini tak menampiknya. “Kalau di Bappeda masih dalam proses lidik. Sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti data benar tidaknya,” ujar Tawas.
Kasus itu sendiri memang telah lama ditangani oleh penyidik Polres Tomohon, bahkan semenjak kapolres lama, AKBP Suyanto. Pada saat itu, dari bocoran yang diperoleh sejumlah oknum di Bappeda Tomohon yang diduga terlibat telah dipanggil dan diambil keterangannya, seperti oknum pengawas proyek, pimpinan proyek, PPK serta pemenang tender tersebut. (iker)