Tomohon – Penggantian Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Kristen 2 Binsus Tomohon oleh Yayasan Ds AZR Wenas ditanggapi dingin oleh Pemerintah Kota Tomohon. Hal ini tersirat dari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kota Tomohon Drs Wendy Karwur.
Kepada sejumlah wartawan, Karwur mengatakan bahwa Diknaspora tidak mengenal istilah kepsek lama dan baru. “Saya belum menerima laporan atau pemberitahuannya secara resmi. Jadi tidak ada istilah kepsek lama dan baru. Tadi kepala sekolahnya berada di sini, tapi hanya melaporkan soal kegiatan belajar mengajar saja. Jadi kepsek sekarang silahkan berkantor saja,” ungkap Karwur saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut mantan Kaban Kesbang Pol dan Linmas Pemkot Tomohon, pihaknya saat ini lebih mengutamakan pendidikan kepada anak didik. “Apalagi saat ini mereka sedang mengikuti mid semester dan sementara persiapan semester. Jangan kita korbankan anak didik kita ini. Yang kita kedepankan suasana kondusif sehingga mereka bisa belajar dengan baik,” ujarnya.
Disinggung soal pengangkatan Ferly Rau sebagai Kepsek SMA Kristen 2 Binsus Tomohon oleh Yayasan Ds AZR Wenas dijelaskannya sampai dengan saat ini tidak ada pemberitahuan. “Pemberitahuan saja tidak ada apalagi konsultasi. Sampai dengan saat ini mereka tidak pernah memberitahukannya kepada kami,” tukasnya.
Seperti diketahui, Rabu (03/10/2012) Yayasan Ds AZR Wenas melakukan pelantikan terhadap Ferly Rau sebagai Kepsek SMA Kristen 2 Binsus Tomohon menggantikan Martha Lantang yang diangkat berdasarkan SK Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak. Lantang sendiri secara tegas mengatakan bahwa dirinya masih sebagai Kepsek SMA Kristen 2 Binsus Tomohon yang sah. “Saya masih sah sebagai kepala sekolah,” tegasnya.
Hal ini menambah panjang daftar dualisme kepala sekolah terhadap sekolah-sekolah yang berada di bawah nauangan Yayasan GMIM Ds AZR Wenas. Sebelumnya, dualisme kepsek juga terjadi di SMK Kristen 2 Tomohon, dimana yayasan melantik Hermes Sekoh sebagai kepsek menggantikan Altje Liuw, versi Diknaspora Tomohon. (req)