BeritaManado.com — Indonesia hanya mengenal tujuh nama presiden yang pernah memimpin dinegeri ini.
Tapi, tahukah kamu dimana saat-saat genting pergolakan bangsa terjadi terdapat dua nama yang menjabat sebagai Presiden RI meski dalam waktu yang relatif singkat.
Sebagai bangsa yang besar, seyogyanya kita tidak pernah melupakan sejarah yang tertanam di hati sanubari dan menjadi catatan penting dalam perjalanan NKRI.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, dua nama tersebut yakni Sjafrudin Prawiranegara dan Mr. Assaat yang ternyata pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Keduanya memimpin bangsa Indonesia pada masa-masa genting dimana terjadi kekosongan kepemimpinan.
Saat ini presiden Soekarno dan wakil presiden Mohamad Hatta beserta pimpinan lainnya dipaksa menjalani pengasingan di pulau Bangka pada tahun 1948-1949.
Sempat tersiar kabar yang didengungkan oleh Belanda bahwa Indonesia telah bubar karena sejumlah pemimpin negara telah ditawan.
Beruntung saat peristiwa tersebut Sjafrudin Prawiranegara yang kala itu menjabat sebagai menteri kemakmuran berhasil terhindar dari pengasingan dan tawanan Belanda.
Untuk mengisi kekosongan pemerintahan RI saat itu, Sjafrudin Prawiranegara mengusulkan untuk membentuk pemerintahan darurat.
Gayung bersambut, ternyata pemikiran tersebut satu pemahaman dengan Presiden Soekarno yang memberikan izin kepada Sjafrudin Prawiranegara untuk memimpin pemerintahan sementara.
Berdasarkan sejumlah referensi yang ada, nama Sjafrudin Prawiranegara menjabat sebagai kepala pemerintahan RI darurat pada 22 desember 1948 hingga 13 Juli 1949.
Sjafrudin Prawiranegara juga dikenal sebagai seorang negarawan dan ekonom Indonesia di masa demokrasi liberal.
Nama kedua yakni Mr. Assaat, mendengar nama ini juga kemungkinan bangsa Indonesia agak asing ditelinga karena kurang begitu familiar.
Sejarahnya yakni bermula saat Konferensi Meja Bundar (KMB) salah satu point keputusan yakni Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).
Didalamnya termaktub bahwa Soekarno dan Hatta menjadi presiden dan perdana menteri Republik Indonesia Serikat (RIS).
Akibat keputusan tersebut, maka terjadi kekosongan jabatan kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia, hingga akhirnya Soekarno menunjuk Assaat menjabat sebagai Presiden RI.
Adapun kurun waktu Mr. Assaat menjabat sebagai Presiden RI yakni pada 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950 dengan pusat pemerintahan berada di Yogyakarta.
Jabatan beliau berakhir mana kala berakhirnya masa kependudukan penjajahan Belanda dan bergabungnya kembali RI dan RIS menjadi NKRI.
(Alfrits Semen)