Manado, BeritaManado.com — Timsus Maleo Polda Sulut yang di pimpin Kanit 2 Ipda Firman Rinaldi mengamankan dua orang pelaku pencurian motor ( Curanmor), Sabtu (4/7/2020) di Politeknik sekitar pukul 22.30 wita.
Kedua pelaku tersebut berinisial RM (21) warga poli griya permai Kecamatan Mapanget dan PF (23) warga Lawangirung kecamatan Wenang.
Awalnya Timsus Maleo mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di desa lumpias.
Kemudian Timsus maleo langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Setelah tiba di lokasi, pelaku langsung kabur setelah melihat Timsus Maleo, namun setelah dilakukan pengejaran, tim di bantu anggota polsek likupang dan anggota Brimob Angli Pongayow, pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti berupa BB mio M3 yang sudah di modifikasi.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma SH membenarkan penangkapan tersebut.
” Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini tersangkasudah diserahkan
ke polsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Prevly saat di hubungi BeritaManado.com Minggu (5/7/2020).
(HardinanSangkoy)