Bitung – Dua oknum lurah di Kecamatan Girian dilaporkan ke Polres Bitung karena diduga melakukan penganiayaan kepada warga. Ironinya, kedua oknum lurah dengan inisial RS dan SE ketika melakukan penganiayaan sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras).
Aksi penganiyaan yang dilakukan kedua oknum lurah tersebut terjadi Jumat (17/1/2014) lalu sekitar pukul 19.12 Wita. Dimana yang menjadi korban Mario Nelwan (22) warga Perum Primkopabri Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian yang kini telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan kedua lurah tersebut terhadap dirinya.
“Keduanya sudah dalam pengaruh Miras ketika melakukan pemukulan,” kata Nelwan, Senin (20/1/2014).
Nelwan mengaku tidak tahu persis apa yang menjadi latar belakang sehingga dirinya menjadi korban penganiyaan RS dan SE. Padahal beberapa jam sebelum terjadi penganiayaan, dirinya bersama rekannya Ricky Tobangen diundang staf SE untuk ikut berpesta Miras di Kantor Lurah Girian Indah.
“Malam itu kami berdua melihat staf SE beberapa kali bolak balik membeli Miras ke warung. Iseng-inseng kami menawarkan apakah bisa gabung dan diiyakan oleh satfanya,” katanya.
Nelwan dan Tombangenpun menuju kantor Lurah Girian Indah bersama staf. Dan rupanya pesta Miras dilakukan di ruangan kerja SE. “Disitu ada SE dan RS bersama sejumlah rekan-rekannya. Tapi tak tahu kenapa kami diusir SE dan kamipun pulang,” katanya.
Setelah diusir, Nelwan dan Tombangen lebih memilih untuk melanjutkan mengkonsumsi Miras di salah satu rumah warga. Ketika sementara mengkosumsi Miras, tiba-tiba datang RS dan SE bersama rekan-rekannya seraya menuduh Tombangen telah melakukan pelemparan atap kantor lurah.
“RS dan SE serta teman-temannya langsung akan memukul rekan saya tapi saya lerai dan coba untuk jelaskan jika kami tidak melakukan pelemparan,” katanya.
Tak terima dilerai, Nelwan jadi sasaran kemarahan RS dan SE bersama rekan-rekannya. Akibatnya, mahasiswa Fisip Unsrat ini babak belur dikeroyok RS Cs yang mengakibatkan bagian bibirnya pecah, lebam di bagian wajah dan punggung.
Sementara itu, kejadian penganiayaan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKBP Rivo Malonda. Menurutnya, laporannya sudah turun dan resmi akan dilidik. “Kita akan segera panggil para pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Malonda.(abinenobm)