
TOMOHON, beritamanado.com – Dua kasus penganiayaan terjadi di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, Minggu (23/07/2017) dini hari.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara dimana dalam laporannya Juan Toy (23) warga Kelurahan Kakaskasen 1 diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan MW, KW dan NS ketiganya warga Kelurahan Paslaten I Kelurahan Uluindano.
Kejadian tersebut berawal ketika pelapor melakukan pemukulan terhadap Natan Sangi saat memperbaiki sepeda motor miliknya. Kemudian datanglah para pelaku bersama lainnya yang belum diketahui identitasnya mengejar pelapor dan langsung melakukan pemukulan.
Selesai malakukan penganiayaan para pelaku langsung melarikan sementara pelapor di tolong temannya untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan akibat luka tikaman yang menembus paru-paru.
Di tempat terpisah, Vicky Ponamon warga Kelurahan Walian II mengaku dianiaya oleh dua pelaku yang tidak dikenalinya di Kelurahan Matani III Kecamatan Tomohon Tengah tepatnya di Kompleks RM Bakmie Krendang.
Awalnya korban mengendarai sepeda motor miliknya hendak pulang ke rumah namun pada saat berada di depan tempat Karaoke Super Star, pelapor mendahului tiga orang yang diduga sebagai pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor dan pada saat melewati lelaki yang tidak dikenal ini mereka meneriaki korban dan langsung mengejarnya.
Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban dan tepatnya di depan RM Bakmi Krendang korban berhenti dan memarkirkan sepeda motor. Tiba-tiba dua lelaki ini seketika menganiaya korban secara berulang kali menggunakan tangan dan kaki. Setelah itu, korban ditinggalkan sendiri dengan luka memar di bagian punggung serta sakit di bagian belakang kepala.
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kudmayadi SIK melalui Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen membenarkan adanya dua kejadian tersebut.
(ReckyPelealu)
