
Sangihe, BeritaManado.com – Upaya penyelundupan ayam ras asal Filipina kembali digagalkan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (3/7/2025), sebagai tindak lanjut dari dua operasi penangkapan yang terjadi hampir bersamaan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna, dua kapal jenis pumpboat tanpa dokumen resmi diamankan bersama ratusan ayam ras ilegal, serta sejumlah barang seperti minuman keras, obat-obatan hewan, dan pakan ternak.
Operasi pertama berlangsung pukul 05.30 WITA. Berdasarkan informasi intelijen, tim SFQR melakukan patroli menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB) dan menghentikan sebuah pumpboat mencurigakan di perairan Sangihe. Hasil pemeriksaan menemukan 227 ekor ayam ras Filipina, 20 botol miras, dan satu karung obat ayam. Dua anak buah kapal (ABK) turut diamankan. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,28 miliar.
Di malam hari, pukul 21.30 WITA, tim kembali menemukan kapal serupa tanpa dokumen yang sah. Kali ini kapal tersebut mengangkut 345 ekor ayam ras, bersama pakan dan obat hewan. Tiga ABK dan satu penumpang yang diketahui bertujuan ke Manado juga ditahan. Perkiraan kerugian negara dari penyelundupan ini mencapai Rp3 miliar.
Seluruh barang bukti dari dua operasi tersebut dilakukan pemusnahan pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Lanal Tahuna.
“Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus dari hewan yang tidak melalui uji laboratorium. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” ujar Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mengatur lalu lintas keluar masuknya hewan dan produk turunannya dari luar negeri.
“Penangkapan ini jadi bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan,” tegas Subandi.
Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menyerukan kesiapsiagaan tinggi menghadapi ancaman terhadap negara, termasuk aktivitas penyelundupan di laut.
(IvAn_Xaverius)
