TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan walikota terkait pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP serta dihadiri anggota DPRD, Kamis (13/06/2019).
Walikota dalam sambutannya mengatakan ini merupakan langkah awal dalam rangka memulai proses pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sehingga ranperda boleh melangkah ke tahap selanjutnya.
“Pemkot Tomohon akan terus melakukan usaha pembenahan dan perbaikan kapasitas serta kompetensi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat diwujudkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Eman.
(ReckyPelealu)