Bitung—Pihak DPRD Kota Bitung mengaku telah menargetkan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk diselesaikan tahun ini. Dan ke-13 Ranperda tersebut merupakan Ranperda usulan dari eksekutif bukan gagasan dari DPRD Kota Bitung, hal ini dikatakan salah satu anggota Komisi A, Victor Tatanude, Kamis (7/6).
“Ada 13 Ranperda yang kami targetkan untuk diselesaikan tahun ini dan itu semua Ranperda usulan dari pihak eksekutif, namun jika dalam perjalanan ada Ranperda atau Perda yang harus dibuat dan diperbaiki maka itu akan kita sisip,” kata Tatanude.
Menurut Tatanude, ke-13 Ranperda tersebut terdiri dari usulan Perda baru dan perbaikan atau pembaharuan Perda yang sudah ada. “Makanya, Jumat (8/5) pagi kami telah mengagendakan Paripurna Penetapan Judul Ranperda sebelum masuk dalam pembahasan Ranperda-ranperda tersebut,” ujar Tatanude.
Lebih lanjut Tatanude menjelaskan, Paripurna Penetapan Judul Ranperda merupakan hal yang baru di DPRD Kota Bitung. Karena selama ini pembahasan Ranperda langsung dibahas tanpa dimulai dengan pembahasan judul atau materi Ranperda yang akan dibahas.
“Jadi kita mulai membahas judul Ranperda terlebih dahulu bukan langsung membahas isi Ranperda seperti selama ini. Dimana 13 Raperda yang diusulkan Pemkot akan dimulai dari pembahasan judul-judul Ranperda baru masuk pada pembahasan isi,” katanya seraya mengatakan proses tersebut sesuai dengan Permen nomor 53 tahun 2011.(enk)
Bitung—Pihak DPRD Kota Bitung mengaku telah menargetkan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk diselesaikan tahun ini. Dan ke-13 Ranperda tersebut merupakan Ranperda usulan dari eksekutif bukan gagasan dari DPRD Kota Bitung, hal ini dikatakan salah satu anggota Komisi A, Victor Tatanude, Kamis (7/6).
“Ada 13 Ranperda yang kami targetkan untuk diselesaikan tahun ini dan itu semua Ranperda usulan dari pihak eksekutif, namun jika dalam perjalanan ada Ranperda atau Perda yang harus dibuat dan diperbaiki maka itu akan kita sisip,” kata Tatanude.
Menurut Tatanude, ke-13 Ranperda tersebut terdiri dari usulan Perda baru dan perbaikan atau pembaharuan Perda yang sudah ada. “Makanya, Jumat (8/5) pagi kami telah mengagendakan Paripurna Penetapan Judul Ranperda sebelum masuk dalam pembahasan Ranperda-ranperda tersebut,” ujar Tatanude.
Lebih lanjut Tatanude menjelaskan, Paripurna Penetapan Judul Ranperda merupakan hal yang baru di DPRD Kota Bitung. Karena selama ini pembahasan Ranperda langsung dibahas tanpa dimulai dengan pembahasan judul atau materi Ranperda yang akan dibahas.
“Jadi kita mulai membahas judul Ranperda terlebih dahulu bukan langsung membahas isi Ranperda seperti selama ini. Dimana 13 Raperda yang diusulkan Pemkot akan dimulai dari pembahasan judul-judul Ranperda baru masuk pada pembahasan isi,” katanya seraya mengatakan proses tersebut sesuai dengan Permen nomor 53 tahun 2011.(enk)