Manado, BeritaManado.com — Dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut tentang penetapan Sulut sebagai daerah berstatus Siaga Darurat Penanganan Virus Corona, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari lembaga legislasi daerah DPRD Sulut. Melalui Ketua DPRD Sulut Andeei Angouw, menjelaskan, DPRD Sulut mendukung penuh kebijakan tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah dan kebijakan Gubernur yang memberlakukan status siaga darurat penanganan Virus Corona,” kata Andrei Angouw.
Dilanjutkan politisi PDIP ini, dengan ditetapkannya SK Nomor 97 Tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat penanganan virus corona atau Covid-19, diharapkan masyarakat dapat menaatinya agar kita semua terhindar dari virus corona.
“Penetapan status siaga darurat penanganan Virus Corona, dapat kita jawab dengan mematuhi dengan melaksanakan berbagai himbauan Pemerintah lewat Dinas Kesehatan,” kata Angouw.
Sebagaimana diketahui Surat Keputusan, status siaga darurat berlangsung hingga 29 Mei 2020, dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan 13 rumah sakit penunjang yang akan membantu RSUP Prof Kandou Malalayang Manado yakni RSUD Sam Ratulangi Minahasa, RSUP Ratatotok Buyat, dan RSUD Katomobagu yang jadi rujukan untuk pasien yang diduga terinfeksi Covid-19.
Sementara itu sebagaimana disampaikan Juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steven Dandel, untuk wilayah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Talaud, Sangihe dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), seluruh rumah sakitnya dijadikan penunjang rujukan.
(***/AnggawiryaMega)