Manado – Terkait pengakuan salah satu guru bahwa dana non sertifikasi yang dicairkan oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, terjadi pemotongan sebesar 25 ribu rupiah per-guru yang mencapai 1000 tenaga pengajar ini, mendapat kecaman dari DPRD Kota Manado.
Ketika dimintai tanggapannya, personil legislator Manado, Faujiah Stela Pakaja menyatakan bahwa pihaknya segera mengagendakan hearing untuk mencari kebenaran akan masalah tersebut.
“Kami akan memanggil Diknas untuk mempertanyakan kejelasan persoalan pemotongan dana guru non-sertifikasi. Karena ini merupakan perampasan hak terhadap para pahlawan pendidikan tersebut,” tegas Pakaja.
Kepada BeritaManado, dirinya menegaskan bahwa, besar atau kecil nominal yang diambil, sudah masuk kasus hukum. Karena dalam persoalan ini, telah terjadi perampasan hak dan mengambil uang rakyat.
“Gaji guru dibayar menggunakan uang rakyat. Berapa pun besarnya yang diambil oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu, sudah masuk tindakan korupsi. Kasus ini harus segera ditindak lanjuti, agar oknum dibalik persoalan ini, segera terungkap. Dan jika oknumnya diketahui, harus diberi sanksi tegas,” pungkasnya.
Selain itu, Pakaja menuding para oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, telah mencoreng 2013 sebagai tahun disiplin yang dicanangkan Walikota GS. Vicky Lumentut, yang bertujuan berupaya mendisiplinkan para PNS di lingkungan pemerintah kota demi memberikan pelayanan bagi masyarakat yang lebih baik, tanpa melanggar aturan.(Leriando Kambey)

