BITUNG—Pihak DPRD Kota Bitung mempertanyakan realisasi belanja modal tanah yang selema ini tertata dalam APBD. Pasalnya, menurut salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, selama ini Pemkot Bitung belum pernah mempublikasikan sudah berapa besar anggaran tersebut direalisasikan.
“Seharusnya Pemkot Bitung melalui Bagian Asset memberikan informasi sejauh mana realisasi dari alokasi belanja modal tanah di Kota Bitung. Karena setiap tahun Pemkot Bitung mengalokasikan dana untuk itu, tapi realisasinya tidak pernah disampaikan ke publik,” kata Tatanude.
Apalagi menurut Tatanude, masalah tanah di Kota Bitung ibarat penyakit sudah kronis. Karena, setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bitung harus berpikir dua kali karena masalah tanah yang tak kunjung jelas di Kota Bitung.
“Ini harus diseriusi oleh Bagian Asset, agar instansi lainnya yang berkaitan dengan investor tidak kesulitan untuk mendatangkan para pemodal,” katanya.
Kalau dananya telah digunakan menurut Tatanude, harus jelas tanahnya dibeli kepada siapa, serta berapa dana yang digunakan. Apakah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau tidak.
“Ini semua masyarakat perlu tahu, sehingga jangan sampai muncul lagi masalah aerpack, serta jangan ada lagi kasus pemerintah membeli tanah milik pemerintah seperti yang terjadi selama ini,” tegas Tatanude.
Sementara itu, Kabag Asset Pemkot Bitung, Octo BA Sandag SE ME yang coba dikonfirmasi tidak pernah membuahkan hasil. Pasalnya, Sandag selalu tidak berada di kantor ketika coba dikonfirmasi.
Begitupun ketika data belanja modal tanah yang telah terealisasi selema ini kepada stafnya tidak ada yang berani memberikan data tersebut dengan alas an harus melalui Sandag.(en)
