
Manado, BeritaManado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulut menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna Jumat, (16/9/2022) di ruang rapat DPRD Sulut.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Ketua DPRD Provinsi Sulut Franciscus Andi Silangen, dalam rapat tersebut menyampaikan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah disepakati bersama dimana, untuk pendapatan pada APBD induk sebesar Rp4 triliun mengalami penurunan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp234 miliar.
“Jadi, menjadi Rp3,765 miliar dimana, pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar Rp238,57 miliar. Untuk pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp4 miliar sekian,” ungkap Andi.
Tak hanya itu, Andi juga memaparkan Anggaran APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp4 triliun mengalami kenaikan dari sebelumnya target APBD induk Tahun 2022 sebesar Rp3,8 triliun.
Angka itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,60 triliun, belanja modal sebesar Rp825,15 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp9,508 miliar, belanja transfer sebesar Rp594,864 miliar.
Andi berharap agar dalam Perubahan APBD tahun 2022, pemerintah provinsi dapat memprioritaskan sektor kesehatan, Sosial dan pendidikan.
“Dimana sektor ini sangat berhubungan langsung dengan pelayanan dan pengembangan pelayanan masyarakat terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19,” ucap Andi.
Andi juga memberi catatan terhadap bagi pemerintah daerah seperti penambahan anggaran untuk Dinas Sosial Sulut yang semula dalam angka pencapaian rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022, mengalami penurunan, bantuan sosial lebih diperhatikan.
Juga anggaran program pengobatan lansia ditambahkan kembali serta pembinaan dan pengembangan sumber daya untuk para atlet Sulut serta pemberian bantuan seragam dan alat-alat olahraga sebagai penunjang prestasi atlet dalam membawa nama daerah.
“Dan kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2022,” terang Andi.
(Erdysep Dirangga)
