Tondano, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sepakat untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Kamis (13/6/2019) kemarin.
Penyampaian Ranperda yang pertama yaitu mengenai Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2018, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda Kabupaten Minahasa Tentang Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak.
Pada penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2018, pemandangan akhir dibawakan oleh perwakilan lima fraksi, sementara untuk Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak hanya dibawakan satu orang mewakili lima fraksi.
Menanggapi Pemandangan Akhir Fraksi, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi memberikan apresiasinya yang tinggi atas kerja sama tersebut, dimana selama proses pembahasan, diharapkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dapat berpartisipasi.
“Saya mengharapkan SKPD dapat melakukan tugas-tugasnya dalam proses pembahasan dua Ranperda ini. Dengan demikian dapat selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Semoga sinergitas ini dapat terus terjalin seterusnya dalam rangka membangun daerah Minahasa kedepan,” ungkap Bupati Roring.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, didampingi dua Wakil Ketua masing-masing Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu berjalan lancar dan sepakat untuk dilanjutkan pada pembahasan lintas komisi dengan mitra kerja.
Ketua DPRD Kabupaten Minahasa usai Rapat Paripurna mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa yang selama ini sangat kooperatif melakukan pembahasan-pembahasan Ranperda.
“Kami juga berharap apa yang sudah terjalin ini dapat terus berlanjut, karena sampai akhir masa jabatan kami sebagai Anggota DPRD Minahasa masih ada sejumlah agenda penting yang membutuhkan keterlibatan legislatif dan eksekutif,” ungkap Rawung. (Frangki Wullur)