
BITUNG—Kendati mengalami keterlambatan dengan alasan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, akhirnya Kamis (25/8) sekitar pukul 15.30 Wita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung tahun 2011-2016 diparipurnakan DPRD. Tak hanya RPJMD namun sidang paripurna ini juga mengagendakan penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 dan penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2012 nanti.
Sidang paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Bitung, Santy Gerlad Luntungan yang dihadiri 22 anggota DPRD bersama Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota, Max Lomban serta Muspida dan kepala SKPD.
“Kami sangat memaklumi agenda ini baru bisa digelar saat ini karena terhambat LHP dari BPK, namun kami tetap bangga kepada Pemkot Bitung yang dua tahun meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK,” kata Luntungan.
Sementara itu, Sondakh dalam kesempatan tersebut membacakan seluruh anggaran yang perlu dibahas DPRD Kota Bitung yakni rancangan kebijakan umum APBD tahun 2011 yang di dasarkan pada APBD tahun sebelumnya. Dimana Sondakh menyerahkan dokumen-dokumen kepada Luntungan dengan tujuan dapat diterima, dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah untuk pertanggung jawaban RPJMD tahun 2011-2016 serta nota kesepakatan KUA dan PPAS sebagai bahan penyusunan rancangan APBD tahun 2012 nanti.
“Kebijakan diarahkan untuk memperhatikan penentuan alokasi anggaran belanja sejalan dengan prioritas pembangunan, tersedianya alokasi dana pendidikan 12 tahun, perbaikan kualitas dan kuantitas sarana dan pelayanan kesehatan serta mengantisipasi kenaikan belanja pegawai,” kata Sondakh.(en)
