Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar sidang Paripurna DPRD. Dipimpin Ketua Jenny Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag dan Franky Lelengboto serta diadiri langsung Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE.
Rapat Paripurna DPRD Minahasa Selatan, telah mengagendakan tiga agenda sekaligus, yakni pertama Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2015 dan pembukaan masa sidang ketiga Tahun 2015, kedua Penyampaian Laporan kegiatan Masa reses II tahun 2015, dan ketiga Pembicaraan tongkat ke-satu terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran (T.A) 2015 dan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Ijin mempekerjakan tenaga kerja asing.
Anggota DPRD setiap Daerah Pemilihan (Dapil), secara bergiliran menyerahkan hasil Reses kepada Bupati, dan langsung mendapat tanggapan dari Bupati, Kamis (10/9/2015). (sanlylendongan)

