Minsel, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 di Gedung rapat DPRD, Jumat (13/8/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Minsel Stefanus Lumowa, didampingi Wakil Ketua II Paulman Runtuwene Serta ketua DPRD Jenny Tumbuan melalui daring
Stefanus Lumowa menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai peraturan tata tertib DRPD.
“Penyampaian umum dari masing-masing Fraksi diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Demokrat, Fraksi Primanas dilakukan secara simbolis”, ucap Lumowa
Sementra Bupati Franky Wongkar, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel telah membahas dan menetapakan KUA PPAS Tahun 2022.
“Sebagai pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan dukungan dari Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022. “Besar harapan saya, ini akan menjadi Stimulant positif dalam bidang ekonomi dan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan kedepannya”, ujarnya
Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPRD bahu membahu membangun Minsel menjadi kabupaten yang maju, berkepribadian, dan mandiri. “ujar bupati
Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat Paripurna ini memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 dan disesuaikan dengan aturan physical distancing dan sosial distancing.
Peserta rapat wajib dicek suhu tubuh, wajib membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer dan memakai masker.
Hadir dalam paripurna ini Wakil Bupati Petra Rembang, dan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Minsel.
(RonaldKalalo)





