Tondano, BeritaManado.com — DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (5/8/2019) kemarin menindaklanjuti pembahasan APBD-P tahun 2019 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II.
Acara yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa dipimpin oleh Ketua DPRD James Rawung SH, didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu.
Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan sekretaris daerah Kab. Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si.
Menurut Korengkeng, aspek kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2019 tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
“Perubaham anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut,” katanya.
Pendapatan Daerah ditetapkan sebersar Rp.1.338.561.277.934, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.107.465.799.926, dana perimbangan sebersar Rp.931.948.805.008, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.299.146.673.000. Belanja daerah ditetapkam sebesar Rp.1.414.637.057 412.
Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 862.321.305.958, belanja langsung sebesar Rp.552.452.751.454.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 85.075.779.478 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9.000.000.000.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabuoaten Minahasa, Kapolsek Toulimambot IPTU Arie Hasan, Kasi Intel Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf Donny Lumenta, jajaran pemerintah Kab.Minahasa. (***/Frangki Wullur)