
Manado – pada pekan berjalan ini, lembaga DPRD Kota Manado, tepatnya Badan Pembentuk Peraturan Daerah (BPPD) telah menyelesaikan kegiatan sosialisasi Perda di tiga kecamatan yakni Malalayang, Sario dan Wanea.
Kegiatan ini sendiri akan berlanjut pekan depan dengan agenda yang sama dan tiga kecamatan yang berbeda.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Ricahrd Sualang yang turut aktif mendampingi para anggota BPPD dalam mesosialisasikan Perda ke masyarakat tersebut menjelaskan pentingnya kegiatan ini.
“Sosialisasi Perda dilakukan dengan tujuan untuk mengenalkan aturan yang baru dibuat kepada warga Manado sekaligus meminta tanggapan warga terhadap aturan yang baru kami buat,” ungkap Sualang.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hadir dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di kantor-kantor kecamatan.
“Kehadiran masyarakat sangat penting. Agar pemahaman masyarakat terhadap Perda terus meningkat. Kami juga membutuhkan masukkan atas Perda-Perda yang kami sosialisasikan tersebut dari masyarakat,” imbau politisi PDIP ini. (leriandokambey)
