Manado – DPRD Kota Manado rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan pemerintah kota dan berbagai pihak mengenai Pajak dan Retribusi, Selasa (11/6/2019), di ruang Komisi B DPRD Manado.
Dalam hearing tersebut, dibahas mengenai pajak dan retribusi di area bersantai, salah satunya di Koenya-koenya Street Food yang dikelola oleh ASITA.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang sempat mempertanyakan fasilitas umum yang dipakai di Koenya-koenya serta mengenai MOU yang dilakukan ASITA dengan Dinas Pariwisata kota Manado.
Richard mengingatkan agar pihak Pemerintah Kota Manado agar melibatkan DPRD dalam setiap MOU yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Manado dengan pihak ketiga.
“Mengingat sesuai peraturan yang dimaksud dengan pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif,” jelas Richard Sualang.
“Koenya-koenya ini merupakan harapan dari pak wali kota dan baru terwujud sekarang,” ucap Merry Karouwan.
Merry Karouwan menjelaskan, segala fasilitas di Koenya-koenya itu semua itu diupayakan oleh ASITA.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD kota Manado, Assisten I kota Manado, Kabag hukum Pemkot Manado, Camat Wenang, serta ASITA.
(MiltonPantouw)