Batrei diduga di curi, salah satu lampu jalan bertenaga tata surya yang berada di ring road sudah tidak berfungsi
Manado – Desakan Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulut yang meminta Kepolisian Resort (Polres) Kota Manado membongkar kasus dugaan pencurian komponen solar cell sebagaimana laporan Dinas Tata Kota (Distakot) Manado, mendapat dukungan lembaga DPRD Kota Manado dalam hal ini Komisi A bidang hukum dan pemerintahan.
Hal tersebut ditegaskan wakil ketua Komisi A, Robert Tambuwun. Dikatakannya, sudah menjadi kewajiban aparat Kepolisian untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, apalagi kasus itu menyangkut kerugian negara.
“Yang saya tahu, kasus dugaan pencurian komponen solar cell sudah masuk laporan kepolisian. Karena ini menyangkut uang negara, perlu penyelesaian yang tuntas, agar pihak yang terlibat mendapatkan sanksi tegas,” kata Tambuwun.
Terkait adanya beragam dugaan dalam kasus ini, Tambuwun berpendapat, hal itu bisa terbantahkan atau dibuktikan, berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian selaku pihak yang berwenang nantinya.
“Kan kalau kepolisian sudah memperoleh hasil dari penyelidikan, maka semua dugaan yang menjurus ke kasus itu akan terjawab. Jika kasus itu tidak benar terjadi, berarti pelapor sudah memberikan laporan palsu dan bila demikian, secara tidak langsung sudah melakukan pembohongan publik. Dan disinilah fungsi dewan akan mengusut kenapa terjadi demikian,” tegasnya.
Sementara itu, Michael Kalonio, personil Komisi A lainnya meminta agar seluruh pihak untuk bersabar. Ia berpendapat, laporan kasus dugaan pencuiran sehingga merugikan negara itu sedang didalami pihak kepolisian.
“Sabar saja. Saya yakin laporan terhadap dugaan ini sedang ditindaklanjuti kepolisian. Supaya semuanya terbuka, pasti mereka (kepolisian) akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tandas Kalonio. (leriandokambey)