Kota Manado

DPRD Manado Minta Pemkot Tegas Soal Pemanfaatan Eks Kampung Texas

DPRD Manado saat menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah ormas adat
DPRD Manado saat menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah ormas adat

Manado – Personil DPRD Kota Manado, Benny Parasan menegaskan bahwa, terkait pemanfaatan lahan eks Kampung Texas yang saat ini akan dibangun graha religi, perlu disikapi dengan tegas oleh Pemkot Manado sebagai pemilik lahan.

Dihadapan sejumlah ormas adat yang mendesak Pemkot Manado untuk membangun taman wisata religi di atas lahan tersebut sebagaimana perencanaan awal, Parasan meminta bangunan yang ada untuk dibongkar.

“Lahan itukan milik Pemkot Manado. Dan bangunan yang ada diatasnya tidak memiliki IMB. Jadi memang baiknya dibongkar dulu baru dibangun seluruh ornamen keagamaan diatas lahan itu,” kata Parasan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang yang ikut mendengarkan aspirasi ormas adat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh ormas adat yang telah menyampiakan pendapatnya di lembaga dewan.

“Nah ini sebenarnya sangat tepat yang dilakukan oleh ormas adat karena dengan melakukan dialog tiga arah yakni perwakilan warga, DPRD dan Pemkot merupakan langkah yang sangat tepat dalam menyikapi persoalan yang ada di masyarakat. Karena dengan langkah persuasif seperti ini akan melahirkan solusi yang baik. Kami pun di dewan akan mendukung seluruh aspirasi warga lewat anggaran yang pada intinya mensejahterakan warga masyarakat Kota Manado,” tandasnya. (leriandokambey)

Baca Juga:
* Ormas Adat Desak Pemkot Fokus Pembangunan Taman Wisata Religi

* Ini Penjelasan Bappeda Manado Terkait Desakan Ormas Adat

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara