Manado, BeritaManado.com – DPRD Manado telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (4/2/2021).
Rapat dalam rangka PAW anggota DPRD Manado, Cicilia Longdong menggantikan Franseska LJ Kolanus berdasarkan usulan Surat Pergantian Antar Waktu DPP Demokrat Nomor 346/SK/DPP.PD/XI/2020.
Surat ini kemudian ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Franseska L. J Kolanus sebagai Anggota DPRD Manado dan Peresmian Pengangkatan Cicilia Longdong sebagai Anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024.
Franseska Kolanus duduk di Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat sebelum akhirnya di-PAW dari lembaga terhormat siang tadi.
Cicilia Londong yang resmi telah dilantik sebagai Anggota DPRD Manado mengungkapkan terima kasih dan rasa syukurnya.
“Terima kasih untuk DPP Partai Demokrat, DPD Sulut dan DPC Manado yang sudah mengakomodir dan mempercayakan saya sebagai anggota dewan. Terima kasih juga kepada Ketua DPRD, pimpinan dan anggota serta kepada Banmus DPRD yang telah mengagendakan pelantikan ini,” kata Cicilia Londong.
Longdong juga mengungkapkan siap menjalankan amanah dan pengabdian kepada masyarakat.
“Syukur saya kepada Tuhan dan pada prinsipnya saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Saya juga siap melanjutkan tugas dan pengabdian yang selama ini telah dilakukan dengan baik teman saya Franseska Kolanus di DPRD Manado,” ujarnya.
Rapat Paripurna PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey dan diikuti para anggota dewan, Sekretaris DPRD Adi Zainal Abidin, tamu dan undangan serta orang tua dan keluarga Cicilia Longdong.
(LiputanKhusus/BennyManoppo)