Manado – Jika melintas di jalan Bolevard tepatnya jalan Piere Tendean dan Samrat sangat banyak ditemui kendaraan sepeda motor terparkir dengan bebasnya diatas trotoar. Dan pemandangan tersebut telah berlangsung sejak lama tanpa tindakan serius dari pihak terkait.
Terkait hal itu, Mohammad Wongso anggota DPRD Kota Manado mengingatkan bagi seluruh kalangan masyarakat untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana umum untuk pejalan kaki, bukannya dijadikan tempat parkir kendaraan.
“Trotoar fungsinya untuk tempat pejalan kaki. Tapi kalau kita lihat sekarang, fungsinya sudah berlaih menjadi tempat parkir motor. Ini sangat disayangkan,” kata Wongso.
Ia pun menghimbau pihak pemerintah dan Kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap para pemilik kendaraan sepeda motor yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir. Karena akan berdampak terhadap kenyamanan dari para pejalan kaki yang hendak melintas di kawasan-kawasan tertentu.
“Saya sarankan agar ditindak tegas pemilik motor-motor itu. Sanksi tegasnya ditilang misalnya. Kalau sudah diberikan sanksi itu tapi tetap ‘kabal’. Cabut saja SIM-nya. Dinas Perhubungan juga jangan tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada tindakkan yang dilakukan. Karena pengalihan fungsi trotar bukan baru terjadi sekarang ini saja. Tapi sudah lama ini dibiarkan,” pungkasnya. (leriandokambey)
Manado – Jika melintas di jalan Bolevard tepatnya jalan Piere Tendean dan Samrat sangat banyak ditemui kendaraan sepeda motor terparkir dengan bebasnya diatas trotoar. Dan pemandangan tersebut telah berlangsung sejak lama tanpa tindakan serius dari pihak terkait.
Terkait hal itu, Mohammad Wongso anggota DPRD Kota Manado mengingatkan bagi seluruh kalangan masyarakat untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana umum untuk pejalan kaki, bukannya dijadikan tempat parkir kendaraan.
“Trotoar fungsinya untuk tempat pejalan kaki. Tapi kalau kita lihat sekarang, fungsinya sudah berlaih menjadi tempat parkir motor. Ini sangat disayangkan,” kata Wongso.
Ia pun menghimbau pihak pemerintah dan Kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap para pemilik kendaraan sepeda motor yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir. Karena akan berdampak terhadap kenyamanan dari para pejalan kaki yang hendak melintas di kawasan-kawasan tertentu.
“Saya sarankan agar ditindak tegas pemilik motor-motor itu. Sanksi tegasnya ditilang misalnya. Kalau sudah diberikan sanksi itu tapi tetap ‘kabal’. Cabut saja SIM-nya. Dinas Perhubungan juga jangan tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada tindakkan yang dilakukan. Karena pengalihan fungsi trotar bukan baru terjadi sekarang ini saja. Tapi sudah lama ini dibiarkan,” pungkasnya. (leriandokambey)