Advertorial

DPRD Manado Ikut Bimtek di Bali

adv bimtek2

Manado – Lembaga DPRD Kota Manado mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait dengan penjabaran Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan juga pembahasan mengenai LKPJ di Bali.

Bertempat di salah satu hotel di Bali, materi Bimtek sendiri diberikan oleh orang-orang yang sangat berkompeten di bidangnya.

Pada hari pertama Bimtek dengan materi mengenai UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, para legislator Manado ini mendapatkan materi dari Pakar Tata Negara Refly Harun.

Refly yang merupakan salah satu pakar yang memiliki kredibilitas tinggi memberikan materi secara baik dan mudah untuk diserap oleh para legislator. Tanya jawab pun berlangsung sangat dinamis karena semua ingin lebih memahami mengenai undang-undang terbaru di Indonesia tersebut.

Berlanjut pada materi kedua terkait dengan “Penyusunan Peraturan Daerah: Pendekatan Bentuk, Isi, Proses dan Implikasi”, lagi-lagi para legislator Manado mendapatkan pemahaman dari pembawa materi Guru Besar Hukum Universitas Udayana Bali Prof. Marhaendra Wija’atmaja
adv bimtek1
Sementara pada Rabu 6 Mei 2015, Bimbingan Teknis dilanjutkan dengan Materi “Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), dengan pembawa materi Drs.I.Nyoman Mariada,M.Si.

Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone sendiri mengapresiasi kegiatan ini, karena diisi dengan materi paling baru dengan para pemateri yang memiliki kredibilitas tinggi.

“Dan saya yakin dengan pelaksanaan Bimtek ini, para legislator Manado akan lebih mendapatkan pengetahuan yang lebih baik,” kata Van Bone.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Manado dr Richard H Sualang dan Drs Danny RWF Sondakh membuka kegiatan bimbingan teknis tersebut. (adv)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara