Manado – Dengan keluarnya sikap tegas dari Pemerintah Kota Manado yang memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi warga yang dengan sengaja membuang sampah bukan pada tempatnya mendapatkan dukungan dari DPRD kota Manado.
Salah satu legislator Manado, Recky Mewengkang ketika ditemui mengatakan, ketegasan pemerintah kota sangat tepat. Karena langkah tersebut nantinya memiliki efek jera bagi oknum masyarakat yang tidak mematuhi peraturan yang ada.
“Saya sepakat dengan langkah tegas pemerintah kota ini. Mudah-mudahan dengan demikian warga tidak seenaknya membuang sampah bukan pada tempatnya,” kata Mewengkang.
Politisi dari partai Gerindra ini menuturkan, semua pihak khususnya masyarakat perlu menyadari dampak buruk dari lingkungan yang kotor.
“Selain merusak pemandangan mata, sampah-sampah yang seenaknya dibuang ini dapat menggangu kesehatan disetiap wilayah tempat tinggal warga,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, pemerintaah kelurahan dan masyarakat secara bersama-sama menjaga kebersihan di wilayahnya masing-masing.
“Mari jaga kebersihan kota Manado yang dimulai dari lingkungan kita sendiri. Lingkungan bersih, keluarga kita hidup sehat,” ajak Mewengkang menutup.(eka)

Perasaan pernah ada hukuman kepada oknum yang membuang sampah?? sampai ada Perdanya kan? Tetapi karena tidak konsistennya penerapan Peraturan sampai begini adanya. Buat kebijakan pikir masak2 dulu… dapat dilaksanakan nga’? klo dah buat… yah mesti dilaksanakan!!