TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar tiga sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Ketiga sidang paripurna tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Akhir Tahun Anggaran 2018 pada, Jumat (22/03/2019) serta pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Tomohon Tahun 2016-2021, Selasa (26/03/2019).
Selain membentuk pansus Laporan keterangan Pertanggungjawaban Walikota Akhir Tahun Anggaran 2018 dengan ketua Piet Pungus SPd juga fraksi-fraksi telah telah menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan sesuai mekanisme pembahasan yang berlaku.Hadir dalam rapat paripurna ini Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)