TOMOHON, beritamanado.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe melaksanakan studi banding di DPRD Kota Tomohon, Rabu (12/06/2019).
Studi banding ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaen Sangihe Benhur Takasihaeng didampingi dua Wakil Ketua Fri John Sampakang dan Risald Makagansa yang mengungkapkan bahwa tujuannya dalam rangka studi komparasi penganggaran belanja sosialisasi perda dan belanja medical check up anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP usai menerima kunjungan kerja memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe yang telah memilih DPRD Kota Tomohon sebagai tempat untuk melaksanakan studi banding.
“Ya, mereka memilih di sini karena penganggarannya telah dilaksanakan sehingga apa yang didapat dari sini akan diterapkan di sana dan ini merupakan suatu inovasi,” terang mantan Camat Tomohon Utara ini.
(ReckyPelealu)