Manado – Terkait tidak diikutsertakannya sejumlah siswa dalam ujian semester di SMK Parna Raya, berdasarkan hearing yang dilaksanakan DPRD Kota Manado dengan menghadirkan pihak pengelola yayasan dan pimpinan SMK Parna Raya beserta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Tooby Rawung didampingi sekretaris Amir Liputo dan dihadiri anggota komisi yang membidangi kesejahteraan masayarakat meminta Diknas Manado menengahi persoalan yang terjadi di SMK Parna Raya.
Rekomendasi yang dibacakan Liputo yakni, Diknas diminta segera mengambil sikap kepada sikap terhadap pihak sekolah, masalah denda disesuaikan dengan aturan yang berlaku, proses belajar mengajar wajib mendapat perhatian khusus pemerintah, para siswa wajib diikutserkan pada ujian dan seluruh denda diputihkan, serta nantinya hasil tindaklanjut tersebut dilaporkan ke pihak DPRD.
Selain itu, DPRD Manado meminta pihak sekolah menjadi pengayom dan orang tua bagi siswanya. Meskipun terjadi persoalan, harus dihadapi dengan rasa bijaksana. Dan para siswa pun diminta agar menghormati para guru selama proses belajar mengajar.
Pantauan BeritaManado, pada akhir hearing, sejumlah personil DPRD yang hadir memberikan kesempatan kepada para orang tua, siswa dan pihak yayasan maupun pimpinan sekolah untuk saling memaafkan diantara satu dengan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian perselisihan diatara pihak-pihak yang berselisih. (leriandokambey)
Manado – Terkait tidak diikutsertakannya sejumlah siswa dalam ujian semester di SMK Parna Raya, berdasarkan hearing yang dilaksanakan DPRD Kota Manado dengan menghadirkan pihak pengelola yayasan dan pimpinan SMK Parna Raya beserta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Tooby Rawung didampingi sekretaris Amir Liputo dan dihadiri anggota komisi yang membidangi kesejahteraan masayarakat meminta Diknas Manado menengahi persoalan yang terjadi di SMK Parna Raya.
Rekomendasi yang dibacakan Liputo yakni, Diknas diminta segera mengambil sikap kepada sikap terhadap pihak sekolah, masalah denda disesuaikan dengan aturan yang berlaku, proses belajar mengajar wajib mendapat perhatian khusus pemerintah, para siswa wajib diikutserkan pada ujian dan seluruh denda diputihkan, serta nantinya hasil tindaklanjut tersebut dilaporkan ke pihak DPRD.
Selain itu, DPRD Manado meminta pihak sekolah menjadi pengayom dan orang tua bagi siswanya. Meskipun terjadi persoalan, harus dihadapi dengan rasa bijaksana. Dan para siswa pun diminta agar menghormati para guru selama proses belajar mengajar.
Pantauan BeritaManado, pada akhir hearing, sejumlah personil DPRD yang hadir memberikan kesempatan kepada para orang tua, siswa dan pihak yayasan maupun pimpinan sekolah untuk saling memaafkan diantara satu dengan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian perselisihan diatara pihak-pihak yang berselisih. (leriandokambey)