Kota Bitung

DPRD Dharmasraya Sumbar Belajar Perda Pajak di Bitung

DPRD Dharmasraya Sumbar Belajar Perda Pajak di Bitung
Kunjungan DPRD DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumbar (foto ist)

Bitung – Delapan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Pansus Retribusi Daerah berkunjung dan melakukan studi banding ke Pemkot Bitung. Kedatangan tim dipimpin langsung Ketua Pansus, Amrizal Datuk Rajo Medan diterima Asisten IV Bidang Keuangan dan Aset, Petrus Tuange di lantai IV Kantor Walikota, Kamis (15/3).

Menurut Medan, kedatangan mereka untuk mempelajari penyusunan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta bagaimana Pemkot Bitung mengelola pajak dan retribusinya sehingga menjadi sumber PAD yang signifikan. “Kami bermaksut mempelajari penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dari Bitung dan bagaimana pengelolaannya,” kata Medan.

Sementara itu Tuange yang mewakili Walikota, Hanny Sondakh mengatakan, sudah 3  tahun berturut-turut Pemkot Bitung berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat buah dari penyusunan APBD yang tepat waktu. Dimana menurutnya, setiap tahun PAD meningkat dan berkurangnya tingkat kemiskinan.

“Pengelolaan pajak dan retribusi yang baik akan meningkatkan PAD sehingga kami bisa menerima DID dari Pemerintah Pusat,” kata Tuange seraya menambahkan butuh komitmen yang kuat dan konsistensi dari pimpinan daerah sehingga bisa menghasilkan peningkatan PAD.

Turut hadir mendampingi Tuange menerima kunjungan ini Kadispenda, Olga Makarauw, Kadis Kebersihan, Jossy Kawengian serta Kadiscapil, Wellem Muaya.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara