Manado, BeritaManado.com — Setelah melalui dinamika pembahasan Anggaran Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk segera menetapkan anggaran perubahan tersebut melalui Rapat Paripurna.
Kesepakatan tersebut tersirat dari keputusan yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi utara dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB. KBd saat mengakhiri rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kamis, (15/9/2022) di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Rapat pembahasan KUA-PPAS Sulawesi Utara tahun 2022 telah selesai dibahas oleh Banggar DPRD Sulut dan TAPD Sulut, dan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku, hasil pembahasan KUA-PPAS 2022 harus ditandatangi oleh Gubernur Sulut dalam paripurna. Pelaksanaannya akan digelar jam sepuluh esok (Jumat, 16/9/2022),” ungkap Andi.
(Erdysep Dirangga)